Seorang sopir pribadi mencuri koleksi mobil mainan milik majikannya senilai Rp 300 juta. Ironisnya mobil Hotwheels itu hanya dijual seharga Rp 10-15 ribu per item.
Pelaku pencurian diketahui berinisial DT yang merupakan sopir korban, Adiperdana Hadi Putra di Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Aksi pencurian itu dilakukan pada Senin (12/6/2023) lalu di rumah korban.
"Kami amankan yang bersangkutan di rumah korban setelah sebelumnya korban memanggil untuk diinterogasi. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dengan dalih kebutuhan ekonomi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Moh Alidori dikutip dari detikSumbagsel, Jumat (16/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DT pun ditangkap pada Kamis (15/6) kemarin. Diketahui jumlah mobil Hotwheels yang dicuri DT mencapai 2.000 unit dengan kisaran harga senilai Rp 300 juta.
"Dari keterangan pelaku ada 2.000 unit mobil mainan yang dicuri yang berada di dalam box. Sementara dari pengakuan korban jika dirupiahkan mencapai Rp 300 juta," terangnya.
Alidori menyebut pelaku berhasil menjual nyaris semua Hotwheels korban. Ironisnya mobil koleksi itu hanya dijual murah per itemnya.
"Sudah terjual semua, sisa 22 unit mobilan milik majikannya. Pelaku ini menjual murah kepada penadah yang memang mengetahui harga setiap unit mainan ini, pelaku menjual dengan harga Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu," imbuhnya.
Selain DT, polisi juga menangkap penadah mobil mainan tersebut yakni VN.
"Sudah kami tangkap penadahnya, inisial VN warga Kabupaten Pringsewu," ungkapnya.
Atas perbuatannya, DT dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana. Sementara VN dikenakan Pasal 480 KUHPidana.
(ams/rih)