Mentan SYL Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada Tugas Negara di India

Nasional

Mentan SYL Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada Tugas Negara di India

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 16 Jun 2023 12:49 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengkuti rapat kerja dengan komisi IV di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengklaim bahwa produksi beras pada Januari hingga April 2023 ini aman. Ia menyebut produksi tersebut meningkat dibandingkan dari tahun 2022.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Agung Pambudhy
Solo -

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak memenuhi panggilan dari KPK hari ini. Syahrul tengah menjalankan tugas negara di India menghadiri acara pertemuan Menteri Pertanian G20.

"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," ujar Syahrul dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6/2023) dilansir detikNews.

Syahrul meminta dilakukan penjadwalan ulang dan telah mengirimkan surat pada KPK pada Kamis (15/6) kemarin. Pada pokoknya isi surat tersebut menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan, menegaskan akan koperatif dan berkomitmen datang ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kegiatan di India, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brasil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brasil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti.

Setelah itu, juga terdapat rencana kunjungan ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.

ADVERTISEMENT

"Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," lanjutnya.

Menurut Syahrul, ia juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Namun ia berharap ke depannya hukum bisa ditegakkan dengan benar.

"Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan. KPK membantah pengusutan kasus tersebut bernuansa politis.

"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6) dilansir detikNews.

Ali menyebutkan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dimulai sejak awal tahun ini. Namun Ali belum menjelaskan secara spesifik bentuk korupsi yang diduga terjadi di Kementan. Dia menyampaikan, yang jelas, ada laporan pidana korupsi yang masuk ke KPK.




(rih/sip)


Hide Ads