Seorang remaja berinisial SR (16) diamankan polisi usai membakar rumah neneknya di Grumbul Cirangkong, Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas. Kepada polisi, anak baru gede (ABG) itu mengaku melakukan perbuatan nekatnya gegara kesal tak diberi uang untuk membeli handphone (HP).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/6) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Jadi modusnya, pelaku melakukan pembakaran rumah dengan cara membakar kasur kapuk sehingga rumah yang terbuat dari papan kalsibot dan seluruh isinya terbakar habis," kata Agus melalui keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi kejadian tersebut bermula saat SR sempat mengatakan kepada tetangganya bahwa rumahnya terbakar. Kemudian tetangga lainnya berusaha memadamkan api dengan cara menyiram kasur yang terbakar.
Namun nahas, api merambat dengan cepat hingga membuat rumah korban ludes terbakar.
"Dari keterangan korban yang berinisial N, cucunya pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 meminta uang Rp 6 juta untuk membeli HP dan untuk ongkos ke Kalimantan. Apabila tidak dikasih pelaku mengancam akan merusak rumah korban," terangnya.
Dengan berdasarkan keterangan korban, Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi.
Kemudian dari Unit PPA melakukan penangkapan dan membawa terduga pelaku ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku nekat membakar rumah neneknya karena kesal tidak diberi uang untuk beli HP dan ongkos ke Kalimantan.
Pelaku diketahui sejak kelas 2 SD tinggal bersama nenek angkatnya di desa setempat. Sedangkan ibu kandungnya tinggal di Karawang dan tidak pernah pulang sampai saat ini.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 40 juta. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Termasuk akan memeriksa kejiwaan pelaku.
"Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.
(aku/ahr)