Siswi SMP Mojokerto Dibunuh-Diperkosa Usai Tagih Tunggakan Iuran Kelas

Regional

Siswi SMP Mojokerto Dibunuh-Diperkosa Usai Tagih Tunggakan Iuran Kelas

Tim detikJatim - detikJateng
Rabu, 14 Jun 2023 10:52 WIB
Lokasi penemuan mayat terbungkus karung di Mojokerto. Ternyata, jasad tersebut adalah siswi SMPN 1 Kemlagi berinisial AE yang hilang sebulan lalu.
Lokasi penemuan mayat terbungkus karung di Mojokerto. Ternyata, jasad tersebut adalah siswi SMPN 1 Kemlagi berinisial AE yang hilang sebulan lalu. Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim
Solo -

Siswi kelas 3 SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto, AE (15) dibunuh teman sekelasnya, AB (15). Setelah meninggal, korban diduga diperkosa oleh teman pelaku, AD (19). Menurut polisi, AB dendam kepada korban karena pernah ditagih tunggakan iuran saat dirinya tertidur di kelas.

"Motifnya sementara ini yang bersangkutan (AB) dendam kepada korban. Ketika itu pelaku tidur di kelas dibangunkan oleh korban, ditagih untuk membayar iuran kelas yang menunggak 2 bulan," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/6/2023), dikutip dari detikJatim.

Wiwit mengatakan, sebagai bendahara kelas, korban bertugas memungut iuran dari teman-teman sekelasnya Rp 5.000 per minggu. Saat itu, AB menunggak iuran sekitar 2 bulan atau Rp 40.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berawal dari dendam itu, AB meminta bantuan temannya AD (19) untuk membunuh korban. Korban dibunuh di belakang rumah AB di Dusun Kemlagi Barat, Desa/Kecamatan Kemlagi pada 15 Mei 2023 malam. Korban saat itu dicekik hingga tewas.

Dua pemuda asal Kecamatan Kemlagi itu juga membawa kabur ponsel dan motor korban Honda. Handphone korban lalu dijual Rp 1 juta, uangnya mereka bagi dua.

ADVERTISEMENT

"Informasi yang kami dapatkan, pelaku dewasa (AD) sempat melakukan persetubuhan. Informasi sementara 2 kali, tapi masih kami dalami. Ketika disetubuhi korban kemungkinan besar sudah meninggal," ungkap Wiwit.

Dilansir detikJatim, korban dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2023. Sebelumnya, korban sempat pamit ke ibunya untuk melihat pasar malam. Orang tua korban melaporkan kehilangan putrinya ke Polsek Kemlagi pada 17 Mei.

Korban akhirnya ditemukan polisi dalam kondisi sudah tak bernyawa pada Selasa (13/6) sekitar pukul 00.30 WIB. Mayat korban dalam kondisi dibungkus karung putih di parit bawah rel kereta api (KA) Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto.

Mayat siswi kelas 3 SMP itu ditemukan polisi setelah berhasil meringkus 2 pelaku pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Kedua pelaku berinisial AD (19) dan AB (15), warga Kecamatan Kemlagi.

Sementara itu, AB dan AD ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota. Mereka bakal dijerat dengan pasal 340 atau 338 KUHP junto pasal 80 ayat (3) junto pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 365 KUHP.

"Untuk pelaku anak kami pakai peradilan anak, yang dewasa pakai peradilan umum," jelas Wiwit.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads