Kasus Penganiayaan Ketua PPS Wonokerto Demak Berakhir Restorative Justice

Kasus Penganiayaan Ketua PPS Wonokerto Demak Berakhir Restorative Justice

Mochamad Saifudin - detikJateng
Jumat, 09 Jun 2023 17:43 WIB
Kapolres Demak AKBP M Purbaja.
Kapolres Demak AKBP M Purbaja. Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng
Demak -

Kasus penganiayaan yang dialami Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Demak, berakhir damai. Polisi mengungkap bahwa korban dan pelaku sudah berdamai atau restorative justice.

"Kasus terkait dengan penganiayaan di Wonokerto itu kemarin kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian. Jadi pihak korban maupun pihak tersangka itu sudah berdamai, dan sudah melakukan restorative justice," kata Kapolres Demak AKBP M Purbaja kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

"Jadi dua-duanya sudah berdamai dan tersangkanya sudah kita keluarkan, kemarin, Kamis (8/6)," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menambahkan bahwa pelaku sempat ditahan di Polres Demak selama sepekan lebih. Proses damai tersebut terlaksana di Polres Demak.

"Yang kami tahan itu satu, karena pelakunya satu. Itu kan saling lapor, yang satu masih pengaduan yang satu sudah sidik dan kami melakukan penahanan satu orang namun saat ini sudah dilakukan penyelesaian restorative justice," terang Winardi.

ADVERTISEMENT

"Iya (restorative justice di Polres Demak). Penahanan pelaku sekitar satu minggu lebih ya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, korban bernama Arifin selaku Ketua PPS Desa Wonokerto dianiaya diduga terkait proses tahapan pemilu oleh pria berinisial S. Korban ditabrak menggunakan sepeda motor dan sempat dirawat di rumah sakit beberapa hari.

"Berdasarkan apa yang disampaikan saudara Arifin kepada teman-teman KPU yang hadir menjenguk dan menyampaikan kronologinya, adalah berawal dari beberapa komunikasi berkaitan dengan pekerjaannya Mas Arifin Ketua PPS. Yaitu menanyakan klarifikasi terkait dengan dinamika beberapa kegiatan rapat pleno DPSHP di tingkat Desa di Wonokerto," ujar Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi, Rabu (10/5).

"Setelah itu kemudian muncul proses terjadinya penganiayaan. Di depan rumahnya, ditabraknya pakai sepeda motor, saat bersih-bersih halaman depan setelah bangun atau apa saya kurang paham betul. Mungkin kesalahpahaman di situ yang kemudian menjadi salah satu pemicu terjadinya proses itu," imbuhnya.




(rih/apl)


Hide Ads