Sejumlah perwakilan masyarakat dan mahasiswa Pemalang mendatangi Polres Pemalang, siang tadi. Mereka menanyakan penanganan kasus pelecehan seksual yang menimpa sejumlah anak di Pemalang dengan terduga pelaku berinisial DS, pegawai BPN di Pemalang.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Pemalang sejak November 2022 dan hingga kini belum ada kabar perkembangan hasil pemeriksaannya.
Aksi untuk menanyakan perkembangan kasus itu, Senin (5/6), diikuti oleh perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (Gempar), Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB), Aliansi Masyarakat Taman Timur (AMTT), Karang Taruna Pemalang, Aliansi Masyarakat Pemalang Timur. Mereka ditemui langsung oleh Kapolres Pemalang, AKBP Yovan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu peserta aksi, Eky Dirgantara, mengatakan aliansi warga dan mahasiswa mendatangi Polres Pemalang untuk menanyakan progres penanganan kasus pelecehan yang diduga melibatkan oknum pegawai BPN tersebut.
Di hadapan Kapolres Pemalang, mereka menanyakan apa saja yang telah dilakukan pihak kepolisian setelah kasus itu dilaporkan pada November 2022.
"Tadi ditemui Kapolres, Kasatreskrim, dan jajarannya. Pak Kapolres tadi menyampaikan ada beberapa alat bukti yang belum lengkap. Seperti terkait hasil visum. Visum sudah dilakukan namun hasilnya belum ada," kata Eky kepada detikJateng, Senin (5/6/2023).
Saat audiensi dengan Polres Pemalang, Eky berujar, warga dan mahasiswa meminta kepastian progres hukum. "Tadi audensi kita minta kepastian mau berapa lama lagi kasus ini," ujarnya.
"Kasihan para korbannya, masih anak-anak. Trauma kalau melihat orang asing. Apalagi salah satu korban rumahnya dekat dengan pelaku. Ayolah segera selesaikan kasus ini," imbuhnya.
Selain mendatangi Polres Pemalang, aliansi warga dan mahasiswa juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kita sudah sepakat mau ke KPAI. Juga kita akan permohonan audiensi ke Polda, termasuk aksi besok ke kantor BPN dengan 200 orang dari aliansi warga dan mahasiswa," ucap Eky.
Sementara itu Kapolres Pemalang AKBP Yovan belum bisa dimintai konfirmasi berkaitan dengan aksi aliansi warga dan mahasiswa ke Mapolres Pemalang. detikJateng sudah berupaya menghubungi, namun belum direspons.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan pencabulan ini terungkap setelah para korban menceritakan apa yang dialaminya ke guru bimbingan konseling (BK). Dari guru BK inilah para orang tua mengetahui peristiwa yang dialami anak-anak mereka.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lokasi kejadiannya di rumah terduga pelaku saat para korban bermain di rumah temannya yang juga anak terduga pelaku. Kejadiannya tidak bersamaan antara satu korban dengan korban lainnya.
Bentuk perlakuan terduga pelaku yakni menindih para korban dari belakang saat bermain laptop, memperlihatkan alat kelamin hingga menggesekkannya ke tubuh korban. Perlakuan itu tidak hanya sekali, namun beberapa kali dialami oleh korban.
Salah satu orang tua korban, E (39) mengatakan anaknya kini masih trauma. Sejak kasusnya dilaporkan pada 22 November 2022, pihaknya baru mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada sekitar Februari 2023.
"Februari kalau tidak salah, saya baru dapat SP2HP, setelah sekian lama tak ada kabarnya. Terus pada Rabu (17/5) kemarin anak saya diminta datang ke Polres untuk dimintai klarifikasi tambahan," kata E saat dihubungi detikJateng, Senin (22/5).
Saat itu Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika mengatakan pihaknya masih menangani kasus tersebut dan berkoordinasi dengan Polda.
"Masih pendalaman dan dikoordinasikan terus dengan Polda dan CJS (criminal justice system,red) lainya," jelas Yovan melalui pesan singkatnya kepada detikJateng, Senin (22/5).