Berkas Perkara Budi Santoso Tangan Kanan Mbah Slamet Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Budi Santoso Tangan Kanan Mbah Slamet Dilimpahkan ke Kejaksaan

Uje Hartono - detikJateng
Kamis, 25 Mei 2023 17:02 WIB
Penampakan dukun palsu pengganda uang Mbah Slamet dan BS, tersangka kasus dugaan pembunuhan bermodus penggandaan uang di Banjarnegara.
Penampakan dukun palsu pengganda uang Mbah Slamet dan BS, tersangka kasus dugaan pembunuhan bermodus penggandaan uang di Banjarnegara. (Foto: Uje Hartono/detikJateng)
Banjarnegara -

Berkas perkara Budi Santoso, tangan kanan tersangka kasus pembunuhan berantai Slamet Tohari alias Mbah Slamet dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Budi Santoso diketahui berperan mencari korban melalui media sosial Facebook.

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan berkas perkara untuk tersangka Budi Santoso sudah lengkap. Nantinya akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

"Ada dua berkas perkara, satu adalah tersangka Budi Santoso saat ini berkas sudah P21. Nanti segera akan kita limpahkan ke Kejaksaan," terangnya saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Kamis (25/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk berkas perkara dengan tersangka Slamet Tohari, penyidik Polres Banjarnegara masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Dalam waktu dekat berkas perkara Slamet Tohari juga akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

"Berkas perkara Slamet Tohari dalam waktu dekat akan kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Saat ini masih dalam pemeriksaan lanjutan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, dalam kasus pembunuhan berantai, polisi menangkap dua tersangka. Selain Slamet Tohari, juga menangkap Budi Santoso yang bertugas memposting di media sosial terkait praktik penggandaan uang Mbah Slamet.

Dalam menjaring mangsanya, Mbah Slamet dukun penggandaan uang di Banjarnegara tidak sendirian. Ia dibantu oleh temannya Budi Santoso.

Budi Santoso mendapat komisi jika bisa mendapatkan korban yang ingin menggandakan uang kepada Mbah Slamet. Komisi yang diberikan kepada Budi Santoso yakni berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta dari setiap korban Mbah Slamet.

"Kadang Rp 5 juta, ada juga yang Rp 10 juta (per korban)," ujar Slamet Tohari, pelaku pembunuhan berantai pada 4 April 2023.




(aku/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads