Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri yang melakukan penipuan berkedok jasa titip tiket konser Coldplay. Keduanya ditangkap di sebuah lokasi yang berada di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry membenarkan adanya penangkapan di wilayahnya. Bahkan, pihaknya juga ikut terlibat dalam penangkapan itu.
Menurut Jeffry, Polres Bantul ikut membantu dalam mem-backup kegiatan Polda Metro Jaya di Bantul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malam minggu kemarin dua anggota reskrim Polres (Bantul) backup bantu Reskrim Polda Metro," katanya kepada wartawan, Senin (22/5/2023) petang.
Terkait detail lokasi penangkapan kedua tersangka, Jeffry enggan mengungkapkannya. Sebab, anggota Satreskrim Polres Bantul hanya mem-backup kegiatan tersebut.
"Untuk data sepenuhnya ada di anggota Metro, Polres bantu backup saat itu," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Kedua pelaku menipu para korban seolah-olah menjual tiket Coldplay melalui akun @fintrove_id.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kedua pelaku tertangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
"Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan kami telah mengamankan dua orang melakukan penipuan terkait penjualan tiket," kata Aulianysah dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5).
Kedua tersangka adalah laki-laki berinisial ABF dan wanita berinisial W. Mereka ditangkap di Bantul, Yogyakarta.
(ahr/ams)