Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi. Saat ini mereka juga sudah melakukan penahanan.
Penahanan terhadap Johnny G Plate itu dilakukan sejak Rabu (17/5). Saat itu Johnny terlihat keluar dari gedung Kejagung menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Dalam penahanan tersebut sejumlah petugas terlihat melakukan pengawalan, termasuk beberapa personel Polisi Militer (PM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait keterlibatan Polisi Militer dalam pengawalan tersebut, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana angkat bicara. Menurutnya, hal tersebut sudah biasa dilakukan di Kejaksaan Agung.
"Kan di kita ada Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) yang personelnya sebagian dari TNI," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dilansir detikNews, Jumat (19/5/2023).
Pelibatan Polisi Militer menurutnya biasa dilakukan dalam pengawalan tersangka kasus-kasus besar. Ketut menyebut jumlah personel Polisi Militer yang ditugaskan di kejaksaan memang cukup banyak.
"Kan perkara-perkara yang besar seperti AJS, ASABRI, migor, Garuda kita libatkan juga untuk pengamanan terutama penggeledahan dan penyitaan di lapangan. Personel TNI yang di BKO di Kejaksaan cukup banyak," ucapnya.
Adapun jajaran Jampidmil adalah Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Anwar Saadi dari TNI, Direktur Penindakan di Jampidmil dari TNI, sehingga otomatis sebagian keamanan dalam di Kejaksaan juga berasal dari TNI. Sementara di tingkat Kejati, ada Aspidmil (Asisten Pidana Militer) yang pangkatnya Kolonel.
"Secara otomatis kita juga minta bantuan BKO dari TNI dalam rangka pengamanan proses penegakan hukum dan keamanan dalam kantor, gedung dll," ujarnya.
"Kalau dilibatkan dalam proses penegakan hukum itu hal yang wajar, bahkan kenangan perkara korupsi satelit di Menhan kita berkolaborasi karena perkaranya Koneksitas, termasuk perkara (korupsi -red) pengadaan Rumah prajurit TNI," imbuhnya.
(ahr/dil)