Beredar Pesan Ngeri Husen Pelaku Mutilasi Hidup-hidup Bos di Semarang

Beredar Pesan Ngeri Husen Pelaku Mutilasi Hidup-hidup Bos di Semarang

Afzal Nur Iman - detikJateng
Senin, 15 Mei 2023 15:57 WIB
Muhammad Husen tersangka pembunuhan bos depot air isi ulang Semarang tersenyum saat jumpa pers, Rabu (10/5/2023).
Muhammad Husen tersangka pembunuhan bos depot air isi ulang Semarang tersenyum saat jumpa pers, Rabu (10/5/2023). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Pegawai air isi ulang di Semarang, Muhammad Husen (28) ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus mutilasi bosnya, Irwan Hutagalung (53). Kini beredar potongan video berisi pesan Husen yang diduga diambil tak lama usai pria asal Banjarnegara itu ditangkap polisi.

Seperti diketahui, nama Husen akhir-akhir ini menjadi perbincangan di sosial media. Hal itu tak lepas dari berbagai pernyataannya yang terbilang nyeleneh.

Misalnya saat dia mengaku puas dan tak menyesal telah memutilasi hidup-hidup bosnya. Satu lagi yang tak kalah menggelitik adalah alasannya tak langsung menyerahkan diri ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya tidak lari, keenakan petugas kepolisian," ujar Husen di Mapolresta Semarang, Rabu (11/5/2023) lalu.

Kini, pernyataan Husen kembali viral. Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok @infoviral44, Husen tampak memberikan pesan untuk belajar dan bekerja dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Belajar yang baik, kerja yang benar, nanti kalau kamu nggak benar, di luar ketemu saya, bisa bahaya," kata Husen dalam video yang dilihat detikJateng, Senin (15/5).

Tidak jelas pesan itu ditujukan Husen untuk siapa. Video yang diunggah pada Minggu (14/5) telah mendapat ribuan like dan dibagikan 280 akun.

Dimintai konfirmasi terkait video itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi mengatakan video itu diambil setelah Husen ditangkap. Namun, dia tak tahu persis kapan dan siapa yang mengambil video itu.

"Kalau liat dari ruangannya sudah ditangkap," ujar Dion melalui pesan singkat, Senin (15/5/2023).

Kasus Mutilasi Sadis Husen

Husen diketahui menjadi tersangka pada kasus pembunuhan dan mutilasi bos depot air minum di Jalan Mulawarman Raya, Semarang, Irwan Hutagalung. Dia ditangkap pada Selasa (9/5) dan dihadirkan dalam jumpa pers sehari kemudian.

Husen mengakui telah membunuh bosnya sendiri dengan cara sadis. Bosnya, dibunuh pada Kamis (4/5) dan dimutilasi hidup-hidup.

Dia berdalih dendam dengan bosnya karena sering dimarahi dan dipukuli. Sempat mengaku puas, Husen belakangan mengaku menyesali perbuatannya setelah merenung di tahanan.

"Mohon maaf kepada keluarga korban atas perilaku saya. Saya menyesal telah melakukan ini semua sekali lagi saya ucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya," katanya saat dihadirkan saat prarekonstruksi di TKP, Jumat (12/5).

Hingga kini, Husen ditetapkan sebagai pelaku tunggal. Atas kasus ini, Husen dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Kepada yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal KUHP 340 pembunuhan berencana dimana disebutkan dalam pasal itu hukumannya 20 tahun penjara," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.




(aku/ams)


Hide Ads