Usai mendapat panggilan dari polisi, Masriah warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, tak lagi menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik.
Dilansir detikJatim, sebelum dipanggil ke Polsek Sukodono, Masriah melakukan perbuatan itu tiga kali sehari.
"Iya sejak dipanggil polisi, Jumat sore sampai Minggu (14/5/2023) tidak terpantau menyiram kotoran (air kencing dan tinja)," kata salah satu anak Wiwik, Wike, saat dihubungi detikJatim, Senin (15/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Wike khawatir Masriah kelak bakal mengulang perbuatannya. Sebab, hal itu pernah dilakukan Masriah pada 2017.
"Meski berhenti 2 hari, tapi kami nggak bisa memaafkan. Karena kami sudah menderita 6 tahun," ujar Wike.
Sementara itu, polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP setempat untuk menentukan sanksi yang tepat sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
"Hari ini akan berkomunikasi dengan pihak Satpol PP Kecamatan, kemudian dilanjutkan ke Satpol PP Kabupaten untuk menetapkan Perdanya," kata Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana.
Untuk diketahui, aksi Masriah menyiramkan kotoran ke rumah Wiwik terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Masriah juga telah dilaporkan menantu Wiwik ke polisi. Masriah sudah diperiksa dan statusnya masih sebagai saksi.
Menurut informasi yang dihimpun detikJatim, aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.
Rupanya Masriah juga ingin memiliki rumah itu. Bermaksud agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya, Masriah lalu kerap menyiramkan air kencing, tinja, air comberan, hingga melempar sampah ke rumah Wiwik.
(dil/aku)