Pelaku Penembakan Puskesmas Depok I Ditangkap, Ternyata Diotaki Eks Sekuriti

Pelaku Penembakan Puskesmas Depok I Ditangkap, Ternyata Diotaki Eks Sekuriti

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Senin, 15 Mei 2023 15:11 WIB
Rilis kasus penembakan Puskesmas Depok I di Mapolresta Sleman, Senin (15/5/2023).
Rilis kasus penembakan Puskesmas Depok I di Mapolresta Sleman, Senin (15/5/2023). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Sleman -

Polisi menangkap lima orang pelaku penembakan Puskesmas I Depok, Sleman. Dari kelima pelaku itu, salah satunya merupakan mantan sekuriti Puskesmas.

Adapun pelaku yang ditangkap semuanya laki-laki yakni inisial LS (35), HS (36), SM (36), HA (38), dan RA (43).

"(Mantan karyawan) yang bersangkutan inisial HS, diberhentikan dari pekerjaannya tanggal 31 Maret 2023," kata Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Senin (15/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardi melanjutkan motif penembakan Puskesmas itu lantaran rasa kekecewaan HS setelah mendadak dipecat. HS kemudian mengajak keempat rekannya untuk membantu melakukan melampiaskan kekecewaan dengan melakukan perusakan di Puskesmas Depok I.

"Motif dari penembakan Puskesmas Depok I adalah rasa kecewa, sakit hati akibat tersangka HS yang merupakan tenaga pengamanan di Puskesmas tersebut secara mendadak diberhentikan oleh perusahaan outsourcing yang mempekerjakannya atas permintaan kepala Puskesmas," urainya.

ADVERTISEMENT

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan dua senjata air gun milik tersangka SM yang dipinjamkan ke HS. Adapun mereka datang ke Puskesmas menggunakan mobil pada Kamis (11/5) sekitar pukul 22.06 WIB dan langsung melakukan penembakan.

"Untuk pelaku yang melakukan penembakan ada 2 orang dengan menggunakan dua senjata," jelasnya.

Rilis kasus penembakan Puskesmas Depok I di Mapolresta Sleman, Senin (15/5/2023).Rilis kasus penembakan Puskesmas Depok I di Mapolresta Sleman, Senin (15/5/2023). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng

Saat ini dua senjata itu tengah dilakukan uji balistik di Labfor Semarang. "Senjata sementara sedang ada di Labor Semarang, sedang kita uji balistik. Jenis senjata merk Colt Defender Series 90 dan jenis glock GEM319," bebernya.

Lebih lanjut, dari pemeriksaan di TKP polisi menemukan total 11 gotri besi berwarna emas dengan diameter sekitar 6 milimeter tersebar di area Puskesmas. Akibat penembakan itu Puskesmas mengalami kerusakan di beberapa bagian.

"Dari 11 gotri itu terdapat beberapa lubang di antaranya di kaca Puskesmas, ada di kusen termasuk juga di pagar, juga di dinding samping Puskesmas," urainya.

Polisi, lanjut Ardi akan mengembangkan kasus ini. Terutama untuk menelusuri kepemilikan senjata air gun tersebut.

"Air gun ini senjata dengan peluru butiran besi yang memiliki daya rusak. Ini tentu akan menjadi permasalahan baru yang kami selidiki tentang bagaimana mereka memiliki senjata ini," ucapnya.

Terhadap para pelaku, polisi menjerat dengan UU Darurat No 12/1951, Pasal 170 KUHP subsider Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun.

Sebelumnya, Puskesmas Depok I, Maguwoharjo, Sleman, dirusak oleh orang tak dikenal. Peristiwa itu diketahui pada Jumat (12/5) pagi.

Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi mengatakan berdasarkan olah TKP polisi menemukan sejumlah gotri.

Sementara itu, satpam di Puskesmas Depok 1, Bambang, menuturkan kerusakan terdapat di 4 jendela. Total ada 5 lubang yang diduga merupakan bekas tembakan.




(aku/apl)


Hide Ads