Selama 2 hari emak-emak Sidoarjo, Masriah tidak lagi menyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik. Padahal sebelumnya aksi itu dilakukan sehari sebanyak 3 kali.
Aksinya itu tidak dilakukan usai mendapat panggilan dari Polsek Sukodono, Jumat (12/5/2023). Hal itu dibenarkan salah satu anak Wiwik, Wike.
"Iya sejak dipanggil polisi, Jumat sore sampe Minggu (14/5/2023) tidak terpantau menyiram kotoran (Air kencing dan tinja)," kata Wike kepada detikJatim saat dihubungi, Senin (15/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak menyiram kotoran selama 2 hari ini, jelas Wike, keluarganya menyakini hal itu akan dilakukan kembali oleh Masriah. Pasalnya, hal itu pernah dilakukan Masriah tahun 2017.
"Meski berhenti 2 hari, tapi kami nggak bisa memaafkan. Karena kami sudah menderita 6 tahun," tambahnya.
Hari ini, polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP setempat menentukan sanksi yang tepat dari peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
"Hari ini akan berkomunikasi dengan pihak Satpol PP Kecamatan, kemudian dilanjutkan ke Satpol PP Kabupaten untuk menetapkan Perdanya," jelas Kapolsek Sukodono AKP Supriyana.
Sebelumnya, aksi Masriah sempat viral usai rekaman CCTV saat ia menyiram kotoran ke rumah Wiwik menyebar. Masriah juga telah dilaporkan menantu Wiwik ke polisi. Ia sudah diperiksa, namun statusnya masih sebagai saksi.
Dari informasi yang dihimpun detikJatim, aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.
Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.
(hil/fat)











































