Hal itu merupakan hasil pembahasan uji kelayakan bersama dengan tim Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), Dishub Provinsi Jateng dan Tegal, dan Satlantas serta Satreskrim Polres Tegal.
"Hasil yang dicapai ketebalan ban masih layak pakai, ketebalan kampas rem masih baik bekerja dengan normal, tromol masih normal standart, sistem full peneumatic masih bagus," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (7/5) pagi lalu. Bus itu meluncur tanpa sopir saat sedang dipanasi mesinnya.
Ketika itu bus berisi 37 orang rombongan asal Tangerang Selatan yang sedang mengikuti serangkaian tur wisata ziarah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Akibat kejadian itu dua penumpang tewas dan 35 lainnya luka-luka.
(rih/ams)