Kasus Asiah Tewas di Lift Kualanamu, Keluarga Cabut Laporan di Bareskrim

Regional

Kasus Asiah Tewas di Lift Kualanamu, Keluarga Cabut Laporan di Bareskrim

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 12 Mei 2023 12:56 WIB
Petugas kebersihan mengepel lantai di depan lift yang memakan korban di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (3/5/2023). Pihak keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan korban tewas karena jatuh dari liftBandara Kualanamu, melaporkan enam perusahaan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana Pasal 359 akibat kelalaian ataupun kealpaan yang menyebabkan meninggal dunia. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/hp.
Penampakan Lift Bandara Kualanamu TKP Wanita Tewas Terjatuh. Foto: ANTARA FOTO/FransiscoCarollio
Solo -

Keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan, yang tewas karena jatuh dari lift Bandara Kualanamu mencabut laporan yang sempat dibuatnya di Bareskrim Polri. Keluarga Asiah memutuskan berdamai dengan pihak bandara dan PT Angkasa Pura Aviasi.

"Diberitahukan bahwa atas kemauan dari keluarga korban khususnya. Suaminya (Asiah) dan juga itikad baik dari pihak PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahan induknya maka telah tercapai dengan perdamaian kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian," kata kuasa hukum keluarga Asiah, Hotman Paris Hutapea dalam unggahan video di akun Instagramnya, dilihat detikNews pada Jumat (12/5/2023).

"Suami korban hari ini (Kamis, 11/5 malam) telah mencabut laporan polisi di Mabes Polri. Mudah-mudahan permohonan pencabutan tersebut segera dicabut oleh Mabes Polri," imbuh Hotman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir detikNews, Hotman selaku kuasa hukum mengaku akan mengikuti keputusan kliennya itu. Menurut dia, perdamaian itu ditempuh lantaran suami korban akan fokus mengurus putri tunggalnya.

"Sekali lagi ini semua terjadi atas itikad baik dari PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahaan induknya dan juga pejabat terkait yang segera menghubungi hotman untuk mencari solusi terbaik dan akhirnya telah berdamai terimakasih pejabat terkait," jelas Hotman.

ADVERTISEMENT

detikcom telah meminta konfirmasi kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait pencabutan laporan tersebut. Namun, polisi belum memberikan respons.

Diberitakan sebelumnya, korban dilaporkan hilang pada Senin (24/4). Kemudian, jasad Asiah ditemukan sudah mulai membusuk di bawah lift Bandara Kualanamu, Kamis (27/4).

Selasa (2/5) lalu, keluarga Asiah melaporkan enam perusahaan ke Bareskrim Polri. Mereka menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan korban jatuh dan tewas.

"(Yang dilaporkan) saudara MA selaku Presdir PT Angkasa Pura II, saudara MWH selaku Dirut PT Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan saudara PS perwakilan CEO GMR Airports," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat itu.

Lihat juga Video 'Keluarga Wanita Tewas di Kualanamu Laporkan 6 Perusahaan ke Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]



(dil/sip)


Hide Ads