Masriah, emak-emak yang menyiramkan kencing hingga tinja ke rumah tetangganya di kawasan Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, terancam dijerat dengan pasal berlapis. Rencananya, polisi akan memanggil Masriah hari ini.
"Kami akan memanggil terduga pelaku Jumat (12/5). Kami sudah mendalami bukti-bukti dari kamera CCTV yang terdahulu. Rencananya kami juga akan meminta kepada korban untuk menyerahkan temuan-temuan yang baru," kata Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko kepada detikJatim, Kamis (11/5/2023).
Untuk diketahui, tetangganya yang bernama Wiwik telah melaporkan perbuatan Masriah ke Polsek Sukodono pada Jumat (5/5). Aksi ini dilakukan Masriah sejak tahun 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya, Wiwik membawa bukti rekaman CCTV saat Masriah melempar kotoran di rumahnya di kawasan Jogosatru, Sidoarjo. Selain akan memanggil Masriah, polisi menyatakan sudah menggali beberapa bukti yang dibutuhkan dalam mengusut kasus ini.
"Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran hukum, akan kami tidak sesuai dengan pelanggarannya. Namun, apabila nanti ditemukan bukti bahwa kotoran tersebut masuk rumah, akan dikenakan pasal berlapis," ujar Andri.
Diberitakan sebelumnya, Masriah berulang kali menyiramkan air kencing ke rumah tetangganya. Perbuatannya pun terekam kamera CCTV. Videonya pun beredar di media sosial dan viral.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat seorang emak-emak membawa baskom yang diduga berisi air kencing. Isi baskom tersebut kemudian dia siramkan ke depan pintu rumah tetangganya.
Dikutip dari detikJatim, rumah yang ditinggali Wiwik awalnya milik adik Masriah. Oleh adik Masriah, rumah itu kemudian dijual ke Wiwik.
Disebut ingin memiliki rumah itu, Masriah lalu kerap menyiramkan air kencing, comberan, hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Tujuan Masriah yaitu agar Wiwik dan keluarganya tak betah lalu menjual rumah itu kepada dirinya dengan harga murah.
(dil/sip)