Jawaban Nyeleneh Husen soal Kabur Usai Mutilasi Bos: Kalau Tak Lari Enak Polisi

Jawaban Nyeleneh Husen soal Kabur Usai Mutilasi Bos: Kalau Tak Lari Enak Polisi

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 10 Mei 2023 16:11 WIB
Rilis pelaku pembunuhan-mutilasi pemilik depot air isi ulang di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).
Rilis pelaku pembunuhan-mutilasi pemilik depot air isi ulang di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Muhammad Husen (28), pelaku mutilasi pemilik depot air isi ulang di Semarang, Irwan Hutagalung (53), ditangkap dalam pelariannya di Banjarnegara. Pelaku memberikan jawaban nyeleneh saat ditanya soal pelariannya itu.

"Kalau saya tidak lari, keenakan petugas kepolisian," ujarnya sambil tersenyum di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).

Saat dihadirkan dalam rilis pers di Mapolrestabes Semarang, pelaku memang tak menunjukkan sikap penyesalan. Berbaju tahanan biru nomor 35, Husen tampak menjawab pertanyaan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar dengan wajah tersenyum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Banjarnegara itu bahkan dengan tegas mengaku tidak menyesal sudah membunuh bosnya, Irwan Hutagalung (35). Ia puas setelah melakukan mutilasi korban yang dia anggap sering memukuli dirinya.

"Karena tangannya dipakai buat mukul saya makanya saya potong. Kalau kepalanya karena dia suka ngomelin saya aja. Jadi yang saya potong kepala bukan bibir. Mulut kan susah," ujar Husen.

ADVERTISEMENT

"Nggak (tidak menyesal), puas," tegasnya.

Huseun terancam 20 penjara atas aksi sadisnya membunuh, memutilasi dan mengecor bos depot air isi ulang di Semarang Irwan Hutagalung (53). Husen disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.

"Kepada yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal KUHP 340 pembunuhan berencana dimana disebutkan dalam pasal itu hukumannya 20 tahun penjara," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat jumpa pers di kantornya, Rabu (10/5/2023).

Polisi juga sempat mengamankan satu orang usai kasus ini mengemuka. Namun, sampai saat ini statusnya masih saksi.

Dia merupakan pedagang angkringan yang mengetahui bahwa Husen melakukan pembunuhan. Pedagang angkringan itu juga sempat diajak bersenang-senang oleh Husen setelah dia melakukan aksinya.

"Imam (pedagang angkringan) statusnya saat ini saksi tapi kita dalami lagi, maksimal nanti dikenai pasal mengetahui tapi tidak melapor ke polisi," lanjut Irwan.




(aku/sip)


Hide Ads