Pegawai air isi ulang di Semarang, Muhammad Husen (28) menjadi tersangka tunggal dalam kasus mutilasi-cor bosnya sendiri, Irwan Hutagalung (53). Husen mengaku baru bekerja satu bulan di tempat air isi ulang di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, itu.
"Dari awal puasa kemarin (mulai bekerja), dulu sebelum ikut korban saya kan di warmindo yang arah lapangan futsal, dari sana saya kenal sama korban, soalnya yang biasa suplai galon ke sana," kata Husen saat dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).
Meski baru bekerja sebulan, warga Banjarnegara itu mengaku menaruh dendam kepada bosnya. Irwan disebut galak dan ringan tangan kepada dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap ada salah dan kesalahan kecil pasti dia main tangan contohnya ada pesanan galon harusnya 15 dia bilang cuma 14 atau 13 begitu, selesai ngirim dia pulang marah-marah langsung main tangan. Padahal dia yang bilang," jelasnya.
Hal itu berbeda dengan penilaiannya sebelum dirinya bekerja untuk Irwan. Husen hanya diperlakukan dengan baik saat awal bekerja.
"Kecewa orang yang dulu baik ternyata aslinya seperti itu," ujarnya.
Dia mengaku memiliki alasan lebih memilih membunuh dibanding keluar dari pekerjaan itu. Selain dendam, Husen mengaku juga diancam dibunuh.
"KTP saya pertama ditahan, kedua saya diancam kalau sampai keluar dari kerjaan itu langsung dihabisi, saya mau dibunuh," dalih Husen.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap bermula saat warga menemukan mayat dicor di depot air isi ulang, Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang, pada Senin (8/5).
Selain dicor, korban juga dimutilasi menjadi empat bagian. Husen kemudian ditangkap sehari setelah penemuan mayat itu.
Husen mengaku tak menyesali aksinya. "Karena saya merasa sakit hati saya sering dipukuli," katanya.