Seorang wanita berinisial SN menjadi korban penipuan dengan modus pekerjaan paruh waktu lewat aplikasi dengan memencet tombol Like dan Suscribe pada video YouTube. Akibatnya, SN rugi puluhan juta. Begini kisahnya.
Dilansir detikNews, Selasa (9/5/2023), SN mulanya mendapat pesan WhatsApp berkali-kali dari pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga sering me-miscall dia.
"Akhirnya saya tanya iya kenapa gitu kan, akhirnya pas udah saya tanya gitu dia invite saya di grup Telegram. Saya nggak tertarik ya buat join, tapi pas dimasukin ke dalam grup Telegram yang ramai banget itu, isinya 300 orang lebih," kata SN saat dihubungi wartawan, Selasa (9/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SN menyebut grup tersebut terlihat aktif dan meyakinkan. SN mengaku iseng mengikuti arahan tugas pelaku untuk like dan subscribe.
"Terus adminnya ngejapri lagi terus bilang tugas 'Selanjutnya kak' sampe 3 kali tugas. Akhirnya dia bilang 'Udah beres 3 tugas ya, reward-nya akan kita TF'. Akhirnya di TF-lah bener tuh, receh banget kan awalnya cuma Rp 15 ribu," ungkapnya.
SN mengaku mengerjakan arahan dari pelaku hingga kali keenamnya dia diberi reward. Lalu SN melihat banyak peserta di dalam grup mengirim bukti top up ratusan ribu hingga jutaan.
"Entah ya, saya nggak terlalu merhatiin juga untuk liat apakah itu bukti transaksinya palsu apa gimana, yang jelas saya cuma lihat, 'Oh iya ini orang-orang pada top up, deposit'. Hari pertama itu belum dijelasin ada tugas kayak gitu," ungkapnya.
Pada suatu masa, pelaku menjelaskan soal tugas selanjutnya yang harus dikerjakan untuk membantu menaikkan transaction rate di website krypto yang diakui pelaku sebagai mitra. Namun, jika tidak melakukan deposit, SN menyebut tidak bisa melanjutkan tugasnya untuk like-subscribe.
"Terus saya liat di grup semua orang tuh pada transfer juga pada kirim bukti reward-nya segala rupa. Akhirnya ya udah kalo gitu oke akhirnya saya depositlah Rp 500 ribu pertama," ungkapnya.
Dia pun tertarik dan sempat menarik uang hasil dari trading situs arahan pelaku. Kala itu, SN bisa menarik uang Rp 600 ribu setelah mengerjakan tugas dari pelaku itu.
"Abis dari situ bisa di withdraw hasil dari trading yang ada di website abal-abal juga ternyata. Nah di situ udah langsung withdraw sebesar Rp 600 ribu akhirnya hari itu juga saya tarik uangnya masuklah ke rekening nah itu di hari pertama, hari pertama dari magrib sampai jam 9-anlah gitu," lanjutnya.
Dia menilai pelaku menjebaknya dengan membangun kepercayaan. Hal ini pun semakin diyakinkan dengan aktifnya grup yang diikutinya.
"Membangun kepercayaan gitu dah seolah-olahnya, oh benar nih. Jadi pas dikasih face to face untuk deposit selanjutnya akhirnya saya ngikutin, gitu," ungkapnya.
Kasus Penipuan Dilaporkan ke Polisi
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/5) pukul 12.55 WIB. Mulanya, SN mendapat pesan WhatsApp yang menawarkan pekerjaan paruh waktu hanya dengan memencet Like dan Subscribe video YouTube.
"Jika sudah menyelesaikan 3 tugas akan diberikan komisi sebesar Rp 15 ribu. Setelah korban setuju, korban diundang ke dalam grup Telegram dan di dalam Telegram korban melakukan tugasnya sebanyak 5 kali," kata Fitri dalam keterangannya, Selasa (9/5).
Pelaku terus memberikan komisi hingga tugas ke-6, tapi korban wajib deposit terlebih dulu maksimal Rp 500 ribu dengan reward 20%. Hal itu terus berlanjut dan komisi dapat dicairkan hingga tugas ke-8.
Tipu-tipu dengan modus deposit dengan nilai beragam itu pun dilakukan korban hingga total kerugian senilai puluhan juta. Laporan ini ditangani Polres Metro Depok.