Polisi menemukan sebilah pisau di dekat mayat yang ditemukan dicor di depot air isi ulang, Jalan Mulawarman, Tembalang, Semarang. Polisi menduga mayat yang diduga pemilik depot air isi ulang itu merupakan korban pembunuhan.
Keberadaan pisau tersebut menjadi salah satu bukti yang memperkuat dugaan polisi bahwa korban dibunuh. Saat ini pisau tersebut sudah diamankan.
Adanya temuan pisau diakui oleh Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah. "Betul (ada pisau), indikasi pembunuhan," kata Wahdah saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus tersebut polisi mendapat laporan penemuan mayat itu sekitar pukul 12.00 WIB. Hampir seluruh bagian mayat itu telah tertimbun cor.
"Kaki yang ketinggalan, jadi dari kepala sampai bawah ini (terpendam)," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang saat di lokasi.
Mayat itu ditemukan pertama kali oleh mantan pegawai di sana yang curiga karena mencium bau bangkai. Saksi itu juga curiga lantaran mantan majikannya sudah beberapa hari tak terlihat.
"Ada saksi yang dulunya bekerja di sini sebagai membantu-bantu merasa kejanggalan karena sejak dari Jumat atau Sabtu ada bau kurang sedap di situ dan pemiliknya tidak ditemukan oleh dia. Kemudian dia menanyakan lah ke pemilik kontrakan yang kebetulan tempatnya di belakang tempat ini, kemudian mengecek di sini," katanya.
"Ternyata dilaporkan ada kaki terlihat sudah dibeton di situ, kemudian dilaporkan ke Polsek dan dilakukan pembongkaran," sambungnya.
(ahr/apl)