Kopda N (33) oknum anggota TNI AD ditangkap terkait kasus 52 kilogram ganja di Tangerang, Banten. Anggota Kodam Iskandar Muda Aceh itu tergiur upah Rp 100 juta.
"Berasal dari informasi masyarakat bahwa ada yang akan membawa ganja dari Aceh menuju Tangerang. BNN melakukan penggeledahan di dalam kost kamar PL dan N," kata Plt Kepala BNN Provinsi Banten Rachmad Rasnova di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Serang, Senin (8/5/2023) dilansir detikNews.
Kopda N dan kurir narkoba asal Aceh berinisial PL (43) itu ditangkap pada Senin (1/5) lalu. Penangkapan ini dilakukan di sebuah kontrakan di Sopono Sakti di Kelurahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kanwil Bea Cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat digeledah, petugas BNN menemukan 3 tas berwarna hijau yang berisi ganja. Ganja itu dibungkus menggunakan lakban cokelat dan diberi kode A, B, C dan rencananya akan dijual di wilayah Banten.
"Setelah diinterogasi, terduga tersangka PL dan N membenarkan barang bukti tersebut adalah narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Banten," jelasnya.
Ganja seberat 52 kg dikirim oleh tersangka menggunakan mobil pribadi ke Tangerang. Menurut pengakuannya, keduanya berstatus kurir.
"Ganja dibawa dari Aceh, jadi barang itu datang duluan satu hari sebelum penangkapan. Menurut pengakuan baru sekali, BNN RI sudah tindak lanjuti untuk dilakukan penyelidikan," tegasnya.
BNN menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-undang Narkotika. Untuk oknum TNI penanganannya saat ini di Pomdam Jaya.
"Ancamannya sama. Ini kita gunakan Undang-undang Narkoba berlaku sama dengan orang sipil, ditambah lagi hukum pidana militer lainnya, kita pasal lebih banyak," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menambahkan.
Dilansir detikNews, Kolonel Irsyad menyampaikan Kopda N dijanjikan Rp 100 juta.
"Imbalannya Rp 100 juta, menurut pengakuan, kalau ini sudah terjual. Pengakuannya baru satu kali (transaksi)," kata Irsyad kepada wartawan.
Irsyad menuturkan Kopda N ke Tangerang dalam rangka cuti setelah Lebaran. Momen cuti Lebaran dia manfaatkan juga untuk mengedarkan ganja, namun keburu ditangkap.
"Dia bukan pemilik, pemiliknya ada lagi. Kami sudah sampaikan ke BNN (Banten) untuk bekerja sama dengan BNN Aceh dan BNN RI untuk mengembangkan (ke) pemilik," tutur Irsyad.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
TNI mendukung ada pengembangan kasus ini termasuk jika ada oknum lain terlibat dan pengusutan ke pihak bandar.
"Jadi mereka kan (jaringannya) terputus, para bandar ini menggunakan oknum untuk mengedarkan ini. Oknum tersebut, dia hanya ngirim ke sini, ngantar. Nanti ada penjualnya sendiri," ucapnya.
TNI mendukung ada pengembangan kasus ini termasuk jika ada oknum lain terlibat dan pengusutan ke pihak bandar.
"Jadi mereka kan (jaringannya) terputus, para bandar ini menggunakan oknum untuk mengedarkan ini. Oknum tersebut, dia hanya ngirim ke sini, ngantar. Nanti ada penjualnya sendiri," ucapnya.