Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral oleh anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan. Rekonstruksi ini digelar di Mapolda Sumut.
Dilansir detikSumut, Aditya mengenakan celana pendek, baju tahanan berwarna merah, dan sandal jepit. Rekonstruksi ini dimulai sekitar pukul 10.35 WIB.
Adegan pertama yang diperagakan Aditya adalah saat dirinya dikirimi pesan oleh Ken melalui akun Instagram. Selama proses rekonstruksi tangan Aditya tidak diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikSumut, Senin (8/5/2023), sekitar pukul 09.30 WIB sejumlah personel polisi sudah bersiap-siap untuk melakukan rekonstruksi di depan gedung Subdit IV Renakta. Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi untuk melakukan rekonstruksi.
"Rencana rekonstruksi hari Senin jam 09.00 WIB sampai dengan selesai. Lokasi Mapolda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Diketahui, kejadian penganiayaan berlangsung pada 22 Desember 2023. Ken Admiral membuat laporan di hari serupa di Polrestabes Medan. Sehari setelahnya, Aditya juga membuat laporan perkara penganiayaan.
Tepat 25 April 2023 video Ken dianiaya Aditya viral di media sosial sehingga Polda Sumut langsung menetapkan Aditya menjadi tersangka dengan jeratan pasal 351 ayat 2. Kini Aditya pun ditahan.
(aku/sip)