Pengendara mobil bernopol dinas Polri palsu yang beraksi 'koboi' dekat Exit Tol Tomang, Jakarta Barat, dilaporkan ke polisi. Pemobil itu dilaporkan korban Hendra (42) ke Polda Metro Jaya.
"Memang benar kami telah menerima laporan atas kejadian tersebut. Pelapor seorang pria berinisial HH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, demikian dilansir detikNews, Jumat (5/5/2023).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2391/2023 /SPKT /POLDA METRO JAYA. Pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil penyelidikan sementara pertama untuk tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor, tidak sesuai peruntukan," ujarnya.
Polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk memburu pelaku. Selain itu polisi juga mengusut pistol yang digunakan pelaku.
"Polda Metro Jaya tentunya dalam melihat suatu peristiwa, harus dilihat secara utuh. Sehingga metode penyidik dalam mengumpulkan informasi dan alat bukti guna menganalisa perkara dilakukan secara prosedur teknis dan scientific," imbuh Trunoyudo.
Kapolda Metro Perintahkan Tangkap Pelaku
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki aksi 'koboi' pengendara mobil dinas pelat Polri yang menenteng pistol di Tol Tomang, Jakarta Barat. Pelaku bakal ditindak meski anggota polisi.
"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," ujar Karyoto saat dihubungi detikcom, Jumat (5/5/2023).
"Sekalipun polisi tidak boleh sewenang-wenang...itu pidana," lanjutnya.
Jenderal bintang dua itu menambahkan pihaknya akan menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap pelaku tersebut. "Insyaallah...Kita tegakkan hukum yang adil," tegas Karyoto.
Simak Video 'Ribut-ribut Pengendara Pelat Dinas Polisi Bawa Pistol di Tol Tomang':