Kasus pencurian yang menimpa seorang pengusaha di Kabupaten Wonogiri hingga merugi hampir Rp 1 miliar belum terungkap. Kini sudah genap setahun peristiwa itu berlalu. Pengusaha perabotan rumah itu pun menanyakan perkembangan kasusnya ke polisi.
Untuk diketahui, pencurian di wilayah Dusun Batu Kidul, Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, itu terjadi pada 2 Mei 2022 atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Hari ini tepat setahun kejadiannya. Saat itu pencuriannya pas salat Idul Fitri," kata si pengusaha korban pencurian, Eko Purwanto kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan sepi dan pintu pagar depan rumah tidak dikunci. Hampir semua penghuninya melaksanakan salat Id di Lapangan Baturetno. Di rumah itu hanya ada ayah Eko yang tidur di rumah bagian belakang.
Akibat pencurian itu, korban kehilangan perhiasan emas, uang tunai, dan burung peliharaan. "Totalnya hampir mendekati Rp 1 miliar," ungkap Eko.
Setelah kejadian, Eko langsung melapor ke polisi. Dia diminta keterangan bersama sejumlah saksi.
"Kami mempertanyakan kinerja polisi (Polres Wonogiri) dalam mengusut kasus ini. Terduga pelakunya kan juga sempat terekam CCTV yang ada di depan rumah saya," ujar dia.
Eko mengatakan, dalam setahun ini pihaknya sudah tiga kali menerima surat dari Polres Wonogiri setelah menanyakan perkembangan kasus pencurian di rumahnya. Surat-surat itu menyatakan kasusnya masih dalam penyelidikan.
"Kami berharap polisi bisa menangkap pelaku pencurian secepatnya. Kalau cepat terungkap saya yakin kepercayaan masyarakat Baturetno kepada polisi akan meningkat. Selain itu akan membawa rasa aman bagi masyarakat di sini," kata Eko.
Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menjelaskan kasus pencurian yang dialami pengusaha di Kecamatan Baturetno masih dalam tahap penyelidikan.
Anom membenarkan soal adanya barang bukti di lokasi kejadian yang berupa rekaman kamera CCTV. Namun masih ada kendala dalam mengungkap kasus itu.
"Bukti itu belum kuat. Kendalanya waktu kejadian itu minim saksi. Tapi kasus ini masih kami usut," ujar Anom.
Anom menambahkan, pihaknya secara berkala mengirimkan surat hasil perkembangan penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor atau korban.
"Kami mohon masyarakat bersabar, serta doa dan dukungannya agar kasus-kasus yang ditangani Polres Wonogiri bisa segera terungkap," kata Anom.
(dil/ahr)