Jalani Sidang Etik Hari Ini, AKBP Achiruddin: Cukup Kurasakan Sendiri

Regional

Jalani Sidang Etik Hari Ini, AKBP Achiruddin: Cukup Kurasakan Sendiri

Tim detikSumut - detikJateng
Selasa, 02 Mei 2023 18:15 WIB
AKBP Achiruddin (Finta Rahyuni/detikSumut)
AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Solo -

Mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik, hari ini. Jelang sidang lanjutan usai rehat, Achiruddin akhirnya buka suara.

Dilansir detikSumut, Achiruddin buka suara saat digiring menuju ruang Bid Propam Polda Sumut, untuk menjalani sidang kode etik lanjutan sekitar pukul 14.30 WIB. Sidang ini sudah digelar sejak pagi dan dilanjutkan usai jam makan siang.

Sempat tidak mau berkomentar, awalnya Achiruddin hanya menangkupkan tangan sambil mengucapkan 'terima kasih'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, setelah dicecar sejumlah pertanyaan, Achiruddin pun berkomentar sedikit. Dia berharap keadilan tetap berjalan dalam kasus itu.

"Semoga keadilan berjalan, makasih ya," ujarnya sambil berjalan menuju Bid Propam, Selasa (2/5/2023).

ADVERTISEMENT

Setelah itu, dia juga menyampaikan agar kasus tersebut cukup hanya dirasakannya sendiri saja. "Cukup kurasakan sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik buntut dari penganiayaan yang dilakukan anak Achiruddin, Aditya Hasibuan kepada mahasiswa bernama Ken Admiral.

Achiruddin tampak keluar dari gedung Dit Tahti Polda Sumut sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tampak dikawal oleh petugas Provost.

Tak sepatah katapun keluar dari Achiruddin. Dia hanya berjalan sambil memberikan salam dengan mengangkat tangannya. Setelah itu, Achiruddin digiring menuju gedung Bid Propam Polda Sumut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut sidang kode etik itu merupakan buntut dari penganiayaan yang dilakukan anak Achiruddin, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral. Achiruddin dinilai membiarkan penganiayaan itu terjadi padahal saat itu dia berada di lokasi.

"Penganiayaan, karena membiarkan," jelasnya, Sabtu (29/4) malam.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada 21 Desember 2022 lalu. Namun, video kekerasan itu baru viral di media sosial pada Selasa (25/4) usai diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.

Sayangnya, beberapa orang yang berada di sekitar lokasi tidak ada yang menghentikan penganiayaan itu. Termasuk AKBP Achiruddin, yang jaraknya hanya berkisar satu meter dari Aditya yang sedang menganiaya Ken.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Aditya Hasibuan (AH) sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral.

AKBP Achiruddin turut mendapatkan sanksi. Dia diberikan sanksi penempatan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut.




(aku/ahr)


Hide Ads