Penampakan Wanita SH Diduga Pemicu Anak AKBP Achiruddin Hajar Ken Admiral

Regional

Penampakan Wanita SH Diduga Pemicu Anak AKBP Achiruddin Hajar Ken Admiral

Tim detikSumut - detikJateng
Jumat, 28 Apr 2023 20:18 WIB
Solo -

Penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan kepada mahasiwa bernama Ken Admiral diduga terkait wanita berinisial SH. Wanita itu diperiksa polisi hari ini.

Dilansir detikSumut, SH tiba di Mapolda Sumut sekitar pukul 16.15 WIB. Wanita berambut panjang ini terlihat mengenakan topi serta masker.

SH diperiksa di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut. Dia tampak didampingi oleh kuasa hukumnya serta sejumlah rekannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa Hukum SH, Irwansyah Putra Nasution menyebut pemeriksaan terhadap SH itu berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dialami oleh Ken Admiral.

"SH ini menyaksikan penganiayaan terhadap Ken yang pada saat dalam mobil. Waktu itu dia berada dalam mobil sedang menggendong keponakannya," kata Irwansyah di Polda Sumut, Jumat (28/4/2023).

ADVERTISEMENT

Irwansyah menyebut SH hanya menyaksikan penganiayaan di mobil tersebut. Sementara, saat penganiayaan di depan rumah AKBP Achiruddin, SH tidak berada di lokasi.

"SH tidak ada di lokasi," sebutnya.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyebut antara korban dan pelaku sempat membahas wanita berinisial SH tersebut dalam pesan chat.

Setelah percakapan soal wanita tersebut, pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya berpapasan dengan korban, Ken Admiral. Pelaku Aditya lalu menghentikan mobil Ken di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.

"Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatingan antara pelapor dan terlapor," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Sumaryono, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama dengan temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia untuk menanyakan pemukulan dan perusakan mobilnya. Saat itulah terjadi penganiayaan yang video kemudian viral.

Selain menetapkan Aditya sebagai tersangka, Polda Sumut juga memberikan sanksi terhadap AKBP Achiruddin yaitu penempatan khusus (patsus). Hal itu karena Achiruddin membiarkan penganiayaan terjadi, padahal saat itu dia berada di lokasi.

(aku/dil)


Hide Ads