Ada Dugaan Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Aditya

Nasional

Ada Dugaan Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Aditya

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 27 Apr 2023 17:34 WIB
Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin mengendarai moge. (Foto: Instagram @achiruddinhasibuan)
Solo -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tindak pencucian uang yang diduga dilakukan mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan. PPATK kini telah memblokir rekening Achiruddin dan anaknya, Aditya Hasibuan.

"Iya benar (diblokir)," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, kepada wartawan, Kamis (27/4/2023) seperti dilansir detikNews.

Natsir mengatakan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin karena ada indikasi pencucian uang. Polda Sumut tengah menelusuri harta kekayaan AKBP Achiruddin usai hobi mogenya disorot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ucapnya.

Diketahui berdasarkan LHKPN, AKBP Achiruddin tercatat hanya memiliki kekayaan senilai Rp 467 juta. Moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin tidak tercatat di LHKP yang dilaporkannya ke KPK.

ADVERTISEMENT

Nama AKBP Achiruddin mencuat usai video anaknya menghajar seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.

Penganiayaan ini berawal pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB Aditya memberhentikan Ken Admiral yang saat itu mengendarai mobil saat berada di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan. Saat itu Aditya sempat melakukan pemukulan kepada Ken.

Sehari berselang, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB Ken bersama dengan temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia. Ken ingin menanyakan kasus pemukulan serta perusakan terhadap mobil pelapor.

Saat itulah, terjadi penganiayaan sebagaimana yang diviralkan tersebut. Polda Sumut lalu menetapkan Aditya sebagai tersangka penganiayaan.

Selain menetapkan Aditya sebagai tersangka, Polda Sumut juga memberikan sanksi terhadap AKBP Achiruddin yaitu penempatan khusus (patsus). Hal itu karena Achiruddin membiarkan penganiayaan terjadi padahal saat itu dia berada di lokasi.




(aku/rih)


Hide Ads