Dikutip dari detikNews, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers pada Kamis (13/4), mengatakan perkara ini terjadi di beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub pada tahun anggaran 2021-2022. Proyek jalur kereta api itu di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa, hingga Sumatera.
Ada empat proyek yang disebut, yakni Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan, Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
(rih/ams)