KPK Geledah 4 Kantor di Semarang Kasus Jalur KA, Sita Aset Puluhan Miliar

Nasional

KPK Geledah 4 Kantor di Semarang Kasus Jalur KA, Sita Aset Puluhan Miliar

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 18 Apr 2023 18:57 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Solo -

KPK menggeledah sejumlah kantor di Semarang terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api (KA) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Salah satunya adalah Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Semarang dengan empat lokasi yang didatangi di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah; tiga kantor pihak swasta, yaitu PT IPA (Istana Putra Abadi), PT RRR (Rinenggo Ria Raya), dan PT PP (Prawiramas Puriprima)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (18/4/2023) dilansir detikNews.

Dari hasil penggeledahan ini KPK mengamankan sejumlah aset berupa uang, dokumen, hingga logam mulia. Nilainya ditaksir total mencapai puluhan miliar rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito, dan logam mulia, yang saat ini keseluruhan nilainya masih dihitung," jelas Ali.

"Diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar. Selanjutnya analisis dan penyitaan akan dilakukan dan berikutnya bukti-bukti tersebut akan dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

10 Tersangka

Dikutip dari detikNews, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di pembangunan jalur kereta api. Salah satu di antaranya adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya.

Daftar 10 tersangka:

Pihak Pemberi

1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti

Pihak Penerima

1. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng
3. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng
4. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel
5. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar

Proyek Jalur Kereta Api

Kasus ini berawal dari rangkaian OTT oleh KPK sejak Selasa (11/4). KPK melakukan OTT di sejumlah lokasi, di antaranya di Semarang.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dikutip dari detikNews, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers pada Kamis (13/4), mengatakan perkara ini terjadi di beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub pada tahun anggaran 2021-2022. Proyek jalur kereta api itu di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa, hingga Sumatera.

Ada empat proyek yang disebut, yakni Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan, Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.



Hide Ads