Terpopuler Sepekan

OTT Kepala BTP di Semarang, Deretan Tersangka dan Duit Miliaran Jadi Bukti

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 16 Apr 2023 15:08 WIB
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Solo -

KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di pembangunan jalur kereta api. Salah satu di antaranya adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya.

Proyek Jalur Kereta Api

Kasus ini berawal dari rangkaian OTT oleh KPK sejak Selasa (11/4/2023). KPK melakukan OTT di sejumlah lokasi, di antaranya di Semarang.

Dikutip dari detikNews, KPK mengungkap salah satu proyek dalam kasus itu adalah Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers pada Kamis (13/4), mengatakan perkara ini terjadi di beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub pada tahun anggaran 2021-2022. Proyek jalur kereta api itu di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa, hingga Sumatera.

Ada empat proyek yang disebut, yakni:

  1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
  2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan.
  3. Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
  4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera

10 Tersangka

Sementara itu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, para tersangka dihadirkan di depan awak media. Tampak mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Berikut data 10 tersangka pemberi dan penerima di kasus tersebut:

Tersangka Pemberi

  1. Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto
  2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat
  3. Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim
  4. VP PT KA Manajemen Properti, Parjono

Tersangka Penerima

  1. Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi
  2. PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan
  3. Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya
  4. PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi
  5. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah
  6. PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat

Sita Uang Total 2,8 M

KPK juga menyita berbagai barang bukti dari uang hingga dolar. Dengan total Rp 2,823 miliar.

"KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,027 miliar dan 20.000 US dolar, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo rekening bank Rp 150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).

Rekayasa Pemenang Tender

Johanis Tanak mengatakan ada rekayasa di balik penentuan pelaksana proyek hingga pemenang tender. Dari situlah diduga terjadi penerimaan uang di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dari pihak swasta.

"Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. Sehingga atas dimenangkannya dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekitar 5 sampai 10 persen dari nilai proyek," ujarnya.

Terkait kasus yang menjerat Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, berikut penjelasan KPK:

  • Pada tanggal 10 April 2023, Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah bersama-sama dengan Benard Hasibuan selaku PPK Jawa Bagian Tengah diduga telah menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung terkait dengan Proyek Pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso senilai sekitar Rp 800 juta.

Halaman selanjutnya, tanggapan Gibran soal Proyek Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.




(rih/sip)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork