KPK mengamankan uang miliaran rupiah terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi. Uang itu ada yang mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS).
"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/4/2023) dilansir detikNews.
"Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat. Perkembangan segera akan disampaikan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puluhan Orang Diamankan
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT di Balai Perekeretaapian DJKA Jawa Tengah tadi malam. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi.
"Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang. Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/4) dilansir detikNews.
Ali menjelaskan, mereka yang diamankan dalam OTT ini adalah para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya. Selain itu, ada juga dari pihak swasta.
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang pejabat yang kena OTT KPK yakni Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya.
(rih/sip)