Video seorang gadis ABG dinarasikan mencuri sepeda motor di Magelang viral. Gadis itu disebutkan mencuri motor milik Bu Kadus atau kepala dusun.
Berikut 3 fakta gadis ABG viral curi motor Bu Kadus di Magelang itu.
1. Video Beredar di Medsos
Video seorang perempuan diamankan polisi viral di media sosial. Perempuan berkulit putih itu dinarasikan mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam narasi yang beredar itu, perempuan itu disebut mencuri motor milik Kadus Kwancen, Dian Pratiwi yang diparkir di samping rumahnya. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (12/4/2023) pukul 14.15 WIB.
Video pemeriksaan pelaku juga beredar di media sosial. Dalam video itu diketahui yang bersangkutan mengakui mengonsumsi pil koplo.
"Air putih, ndak minum apa-apa," jawab perempuan berkaus hitam itu dalam video viral yang dilihat detikJateng, Kamis (13/4).
"Ngoplo ora?" tanya polisi dalam video itu.
"Dua," jawab perempuan berambut pendek sebahu itu.
Saat dimintai konfirmasi, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan kita. Ini baru mau dilimpahkan ke PPA," kata Yolanda kepada wartawan di kantor Pemkot Magelang, Kamis (13/4).
"Nanti kalau sudah (selesai), pemeriksaannya saya baru bisa ngomong. Bener (anak di bawah umur)," imbuh Yolanda.
2. Hasil Pemeriksaan Polisi
Hasil pemeriksaan Polres Magelang Kota, gadis itu diketahui masih berusia 15 tahun.
"Hari ini melakukan klarifikasi terkait dengan kejadian tersebut (laporan pencurian sepeda motor). Bahwa berita yang viral di media terkait ditemukan seorang. Ini adalah anak seorang wanita yang masih berusia 15 tahun," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dalam pres rilis di Polres Magelang Kota, Kamis (13/4).
Dari hasil pemeriksaan, ternyata gadis itu tidak berniat mencuri. Gadis itu saat kejadian dalam pengaruh pil koplo.
"Hal tersebut bukan berniat untuk mencuri. Anak ini kebetulan minum pil koplo dan dalam pengaruh meminum obat," ungkap Yolanda.
Dia menjelaskan, ABG yang sedang teler itu berkeinginan untuk menaiki sebuah motor di parkiran. Kebetulan, saat ABG itu menstater, ternyata mesin motor menyala meski tidak ada kunci kontaknya.
Kemudian ABG itu berkeliling dengan motor tersebut selama dua jam. Setelah selesai, dia kembali ke tempat semua dan mengembalikan motor itu di parkiran.
Sebelum itu, saat korban mengetahui motornya hilang, kemudian melaporkan ke Polsek Bandongan. Laporan tersebut ditindaklanjuti Polsek Bandongan yang berhasil mengetahui keberadaan anak tersebut.
"Kemarin kami tidak langsung bisa mengklarifikasi kejadian ini karena anak ini masih dalam pengaruh obat. Hari ini, saya langsung bertemu dan menanyakan seperti apa kejadiannya," ujar Yolanda.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Menurut Yolanda, dalam kasus ini pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab, awalnya yang bersangkutan tidak mengetahui jika anak dalam pengaruh pil koplo.
"Yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor di dalam kondisi pengaruh obat. Setelah anak bisa diwawancarai dan kita mengetahui bahwa ini masih dalam pengawasan DP4KB (Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kota Magelang," jelas Yolanda.
3. Penyelesaian dengan Diversi
Setelah melakukan klarifikasi, kasus tersebut akhirnya diselesaikan dengan diversi. Apalagi korban juga telah mencabut laporan.
"Kita mengetahui bahwa ini masih dalam pengawasan DP4KB sehingga disini pun kami menghadirkan dari DP4KB bahwa beberapa kali anak ini diketahui mengonsumsi pil koplo. Dalam hal ini masih dalam pendampingan sehingga penyelesaian dalam kasus ini, kami akan melaksanakan diversi untuk kasus ini," kata Yolanda.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi masa depan anak tersebut. Dia juga menyebut gadis itu sudah berjanji akan memperbaiki diri.
"Anak ini kebetulan di Kelas VIII sudah dikeluarkan oleh sekolahnya. Tadi kami wawancara, anak ini bersedia untuk kembali ke sekolah," imbuhnya.
(rih/rih)