Polisi mengungkap massa berjumlah ratusan orang melakukan razia yang berujung menceburkan dua wanita pemandu lagu (LC) ke laut dan menelanjanginya. Peristiwa itu terjadi di salah satu kafe yang ada di kawasan Pasir Putih Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
"Jadi kejadiannya pada Sabtu 8 April 2023 malam sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu ada 300-an orang yang melakukan razia," jelas Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono kepada wartawan di Painan, Kamis (13/4/2023) dilansir detikSumut.
Menurutnya, pemicu razia adalah warga marah ada kafe yang tetap beroperasi di bulan Ramadan. Massa kemudian melakukan razia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya penggerebekan dan perusakan kafe. Warga marah, karena kafe ini tetap beroperasi (dengan hiburan karaoke) di bulan suci Ramadan. Di lokasi, sedang ada dua korban. Hanya berkunjung saja, tidak bertugas. Tapi beberapa orang kemudian menyeret dan membawa dua wanita tersebut ke laut," tambah dia.
Polisi kini mendalami kasus yang videonya viral di media sosial tersebut. Sementara ini sejumlah orang telah dimintai keterangannya.
"Sedang kami dalami. Sudah tujuh saksi kami periksa, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada saksi yang menyatakan (sebagai) pelaku. Sehingga kami segera menetapkan pelakunya," lanjutnya.
Dilansir detikSumut, video persekusi terhadap dua wanita itu beredar luas di sosial media. Dilihat pada Rabu (12/4), dalam video itu awalnya terlihat sekelompok orang berusaha merusak kafe. Kafe itu disinyalir menyediakan layanan karaoke dan pemandu lagu.
Setelah merangsek ke dalam kafe, tak lama kemudian terlihat massa menggiring dua wanita menuju pinggir pantai. Terdengar korban telah meminta ampun dan menyatakan tidak melakukan perbuatan (yang melanggar) apa pun.
Namun rintihan wanita itu tidak dihiraukan massa yang terdiri dari sejumlah pemuda. Wanita itu lalu diceburkan ke laut sebelum akhirnya ditelanjangi.
Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, telah mengutuk tindakan warganya yang melakukan persekusi itu. Rusma juga meminta polisi mengusut kasus itu hingga tuntas.
"Cara hukuman yang dilakukan masyarakat setempat tidak wajar, tidak manusiawi cara-cara seperti itu," kata Rusma kepada wartawan, Rabu (12/4).
(rih/dil)