Polisi masih mengusut kasus pelecehan terhadap NI (30) karyawati di rumah sakit swasta Solo. progres terkini sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan.
Korban melaporkan mantan kepala laboratoriumnya, RP ke Mapolresta Solo karena melakukan perbuatan tak senonoh pada 3 Januari silam. Aduan itu naik menjadi laporan pada 27 Maret lalu.
"18 (saksi diperiksa)," kata Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar saat dihubungi detikJateng, Kamis (13/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Agus mengatakan hingga saat ini belum mengamankan tersangka.
"Belum (ditangkap)," jawabnya singkat.
Dihubungi terpisah, pengacara korban Eko Yudi Santoso mengatakan terlapor akan dipanggil pekan depan. Pihaknya pun tahu kabar penangkapan terlapor pelecehan terhadap kliennya itu.
"Informasi pelaku sudah ditahan, tapi kebenarannya saya kurang tahu. Informasi dari penyidik minggu depan baru dipanggil. Ada juga saksi ahli dan psikolog yang akan dimintai keterangan," kata Yudi.
Saksi yang sudah diperiksa merupakan karyawan dari RS, termasuk direktur RS. Saat ini, pihaknya menyerahkan proses tersebut kepada pihak kepolisian.
"Harapan kami sebelum lebaran nanti, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan pihak kepolisan," pungkasnya.
(ams/ams)