Polisi Akan Panggil Eks Wali Kota Semarang Terkait Kasus Hibah Lahan

Polisi Akan Panggil Eks Wali Kota Semarang Terkait Kasus Hibah Lahan

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 12 Apr 2023 20:38 WIB
balai kota semarang
Ilustrasi. Balai Kota Semarang. Foto: Pemkot Semarang
Semarang -

Ditreskrimsus Polda Jateng bakal memanggil pihak-pihak yang terkait kasus dugaan korupsi hibah lahan di BSB Mijen. Salah satunya adalah eks Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip.

Kasus tersebut merupakan kasus yang berkaitan dengan PNS Semarang Iwan Boedi Prasetijo yang ditemukan tewas dimutilasi.

"Iya, semua pihak yang terkait itu, kami mintai klarifikasi," ujar Direskrimsus Polda Jateng Dwi Subagio saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, pihaknya sudah memanggil sekitar 13 orang untuk menemukan titik terang kasus tersebut. Dia memastikan kasus ini tetap berlanjut.

"Semua pihaklah, semua pihak kita klarifikasi, kita kan belum jelas ini siapa-siapanya, jadi kita mintai klarifikasi, pada intinya tetap dilanjutkan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya wartawan apakah eks Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip juga akan ikut dipanggil, Dwi tidak membantahnya. "Iya, semua pihak yang terkait itu," kata Dwi.

Sebagai informasi, kasus alih aset di Mijen, Semarang, sempat menyeret nama PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo. Kasus alih aset itu terjadi pada tahun 2010.

Dikutip dari laman resmi Pemkot Semarang, di tahun 2010, Kota Semarang mengalami pergantian tampuk kepemimpinan. Dari Sukawi Sutarip yang menjabat dua periode dari 2000-2010, digantikan Soemarmo yang menjabat dari 2010-2013. Sementara Iwan Boedi saat itu masih menjabat sebagai staf di DPKAD Kota Semarang.

Iwan Boedi menjadi saksi pertama yang dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan dengan agenda klarifikasi pada 25 Agustus 2022.

Nahas, sehari sebelum agenda itu terlaksana, Iwan dikabarkan hilang. Dia kemudian ditemukan di kawasan Marina Semarang pada 8 September 2023 dengan kondisi tewas hangus terbakar dan hingga kini bagian kepala tubuhnya belum ditemukan.

Dwi Subagio sempat menyebut Iwan kooperatif jelang diperiksa. Dia sudah dua kali komunikasi dan jadwal agenda pemeriksaan itu juga merupakan kesepakatan.

"Tanggal 25 itu kita sudah sepakat, ayo kita buatkan pemeriksaan, kita buatkan surat untuk tanggal 25 untuk pemeriksaan di kantor," ujarnya pada 12 September 2022 lalu.

"Iya, mau di-BAP hilang," katanya menegaskan.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads