Polisi Kota Mojokerto membongkar prostitusi layanan seks bertiga atau threesome di kawasan hotel. Seorang muncikari ditetapkan menjadi tersangka.
Muncikari itu bernama Dion Aryo (20), warga Rejoso, Nganjuk, Jawa Timur. Dia nekat menjual teman wanitanya untuk threesome. Bejatnya lagi, teman wanitanya itu sedang hamil 8 bulan.
Penggerebekan prostitusi threesome itu terjadi di salah satu hotel di Mojokerto, Jumat, 17 Maret 2023 lalu. Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Yuli Candra Dewi menyebut saat digerebek Dion dan teman wanitanya tengah melayani pria hidung belang asal Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat digerebek petugas Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota, pelaku bermain seks bertiga. Teman perempuannya kondisi hamil 8 bulan," kata Yuli seperti dilansir detikJatim, Rabu (12/42/2023).
Dia mengatakan Dion dan teman wanitanya berinisial RAF dan pria hidung belang itu lalu digiring ke Mapolres Mojokerto Kota. Kemudian Dion ditetapkan menjadi tersangka.
Atas perbuatannya Dion dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPU atau pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tutur Yuli.
(ams/apl)