Polres Boyolali merilis kasus pembunuhan Jumiyem (64), pedagang bubur di Desa Gubug, Cepogo, Boyolali oleh keponakannya, Nuryanto (42). Ada sejumlah fakta baru yang diungkapkan hari ini.
"Tersangka utama atas nama Nuryanto (42). Kita juga mengamankan beberapa alat bukti diantaranya pakaian pelaku, kemudian sarung tangan. Kemudian alat yang digunakan untuk mengeksekusi korban, di antaranya ada linggis, ada tabung gas, dan pisau," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, Rabu (12/4/2023).
Dua tersangka dihadirkan dalam rilis kasus ini. Yaitu tersangka Nuryanto selaku eksekutor dan istri sirinya, Mudmainah (40) yang membantu menjualkan perhiasan emas korban yang digondol Nuryanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga mengamankan perhiasan milik korban berupa gelang emas seberat 50 gram yang belum sempat dijual tersangka, berikut surat pembeliannya.
Selain itu, uang tunai dari hasil penjualan kalung emas milik korban serta uang receh milik korban di dalam toples juga diamankan.
Donna menjelaskan pembunuhan itu dilakukan tersangka pada Rabu (5/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Nuryanto ke rumah korban yang merupakan bulik atau tantenya itu dengan pura-pura membeli rokok dan meminjam uang Rp 5 juta.
"Namun tersangka ini sudah membawa linggis yang sudah disiapkan dan mengenakan sarung tangan. Karena tiga hari sebelumnya tersangka sudah ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dan untuk menguasai harta korban," ungkap Donna.
Setelah itu tersangka membunuh korban secara sadis. Pertama, tersangka memukul punggung dan kepala korban menggunakan linggis. Kemudian dia meminta surat-surat perhiasan emas yang dipakai korban.
Dalam kondisi terluka dan bersimbah darah, korban akhirnya mengambilkan surat perhiasan kalung dan gelangnya lalu diserahkan ke keponakannya itu.
Setelah mendapatkan surat emas itu, Nuryanto melanjutkan penganiayaannya kepada korban.
"Tersangka juga menusuk tubuh korban menggunakan linggis, menusuk korban menggunakan pisau, serta memukul kepala korban menggunakan tabung gas (3 kg) sebanyak tiga kali," jelas Donna.
Akibatnya korban tewas dengan 13 luka. Lalu Nuryanto mengambil gelang dan kalung emas yang dipakai korban. Dia juga menggondol uang tunai korban.
Selanjutnya, Nuryanto ke rumah istri sirinya, Mudmainah di Bandungan, Kabupaten Semarang.
Jenazah korban ditemukan keesokan harinya, Kamis (6/4) sekitar pukul 06.30 WIB oleh Suyati (71) yang merupakan ibu Nuryanto.
(dil/ams)