Maling menyatroni kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, menggasak duit Rp 96,5 juta dan emas 20 gram. Polisi mengungkap uang dan emas tersebut milik bendahara PN Semarang.
"Uang senilai Rp 96,5 juta milik bendahara PN dan emas sebesar 20 gram milik pribadi," ujar Kapolsek Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah lewat pesan singkat, Senin (10/4/2023).
Dicky mengatakan pencurian terjadi pada Senin (10/4) pada sekitar pukul 06.15 WIB. Pihak PN Semarang melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga pelaku masuk ke kantor PN Semarang dengan cara melompat dari pagar belakang dan masuk lewat pintu belakang. Lokasi tersebut ternyata tidak terpantau CCTV.
"Untuk saat ini masih dilakukan penyelidikan langkah awal melakukan penelusuran rute yang diduga dipakai oleh pelaku. Bagian belakang PN berupa semak-semak pohon," imbuhnya.
Diwawancara terpisah, Juru Bicara PN Semarang Kukuh Subiyakto mengatakan pintu belakang kantornya jebol.
"Iya betul ada pencurian di PN di ruangan Kasubag Umum yang tidak diketahui kapan persis terjadinya dan baru diketahui tadi pagi, pintu belakang sudah jebol," kata Kukuh kepada wartawan lewat pesan singkat.
(sip/aku)