Ternyata Ini Pemilik Duit Rp 96,5 Juta-Emas 20 Gram yang Dicuri di PN Semarang

Ternyata Ini Pemilik Duit Rp 96,5 Juta-Emas 20 Gram yang Dicuri di PN Semarang

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 11 Apr 2023 09:53 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Foto: Edi Wahyono
Solo -

Maling menyatroni kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, menggasak duit Rp 96,5 juta dan emas 20 gram. Polisi mengungkap uang dan emas tersebut milik bendahara PN Semarang.

"Uang senilai Rp 96,5 juta milik bendahara PN dan emas sebesar 20 gram milik pribadi," ujar Kapolsek Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah lewat pesan singkat, Senin (10/4/2023).

Dicky mengatakan pencurian terjadi pada Senin (10/4) pada sekitar pukul 06.15 WIB. Pihak PN Semarang melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diduga pelaku masuk ke kantor PN Semarang dengan cara melompat dari pagar belakang dan masuk lewat pintu belakang. Lokasi tersebut ternyata tidak terpantau CCTV.

"Untuk saat ini masih dilakukan penyelidikan langkah awal melakukan penelusuran rute yang diduga dipakai oleh pelaku. Bagian belakang PN berupa semak-semak pohon," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Diwawancara terpisah, Juru Bicara PN Semarang Kukuh Subiyakto mengatakan pintu belakang kantornya jebol.

"Iya betul ada pencurian di PN di ruangan Kasubag Umum yang tidak diketahui kapan persis terjadinya dan baru diketahui tadi pagi, pintu belakang sudah jebol," kata Kukuh kepada wartawan lewat pesan singkat.




(sip/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads