Bahan Petasan Meledak Lukai 2 Anak di Jepara, Polisi Tangkap Peracik

Bahan Petasan Meledak Lukai 2 Anak di Jepara, Polisi Tangkap Peracik

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 10 Apr 2023 11:28 WIB
Garis polisi (police line) dilarang melintas
Foto ilustrasi. (Foto: Ari Saputra)
Jepara -

Bungkusan berisi bahan petasan meledak hingga melukai dua anak serta merusak bangunan di Desa Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Polisi menangkap pria peracik bahan petasan tersebut.

"Upaya kita mendatangi kepolisian kita mendatangi TKP, kita mengamankan barang bukti dan mengamankan tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari kepada detikJateng lewat sambungan telepon, Senin (10/3/2023).

Dia menjelaskan tersangka berinisial HK warga Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Jepara. HK merupakan peracik obat petasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka saat ini kita amankan di Polres. Inisialnya HK, peracik obat petasan," terang Tohari.

Tohari mengatakan dari pemeriksaan awal HK meracik obat petasan sendiri. Obat yang diracik sekitar 1 kilogram. Menurutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Jepara.

ADVERTISEMENT

"Obatnya sekitar 1 kilogram, dia itu meracik sendiri obatnya," kata Tohari.

"Pelaku sudah diamankan barang bukti yang tersisa sudah diamankan juga, kita sudah sita," imbuhnya.

Dia mengatakan dalam kejadian itu dua anak-anak RD (11) dan ZE (10) menjadi korban. Keduanya mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit. Selain itu juga ada rumah warga hingga sekolahan rusak akibat ledakan petasan tersebut.

"Korban anak-anak, kebetulan anak-anak lewat di situ jadi hasil racikan disimpan di luar di pinggir jalan, anak-anak lewat tidak tahu apa isinya, terus ditendang sama anak-anak itu akhirnya ada letusan itu," kata Tohari.

"Ada tiga rumah, satu masjid dan sekolah, kaca yang pecah, gentingnya pecah," Tohari melanjutkan.




(aku/ams)


Hide Ads