Jenazah Pasutri Korban Slamet Dukun Banjarnegara Dipulangkan ke Lampung

Jenazah Pasutri Korban Slamet Dukun Banjarnegara Dipulangkan ke Lampung

Uje Hartono - detikJateng
Jumat, 07 Apr 2023 16:30 WIB
Pemulangan jenazah pasutri asal ampung korban Slamet dukun Banjarnegara, Jumat (7/4/2023).
Pemulangan jenazah pasutri asal ampung korban Slamet dukun Banjarnegara, Jumat (7/4/2023). Foto: Uje Hartono/detikJateng
Banjarnegara -

Dua korban pembunuhan berantai Mbah Slamet yakni Irsyad dan Wahyu Triningsih hari ini dipulangkan ke asalnya, di Tanjung Rejo Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Pemulangan dilakukan setelah adanya kecocokan antara identitas korban dengan pelapor yang merupakan anak korban.

Dua jenazah ini merupakan yang paling terakhir ditemukan oleh pihak polisi. Yakni pada hari Selasa (4/4) lalu. Keduanya ditemukan di lubang yang sama.

"Kita tadi cocokkan dengan identitas di rumah. Karena sudah ada kecocokan jadi hari ini bisa dibawa pulang," kata Adi, perwakilan keluarga korban Irsyad dan Wahyu Triningsih di RSUD Banjarnegara, Jumat (7/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi mengatakan, Irsyad dan istrinya sudah meninggalkan rumah sejak September 2021 lalu. Saat itu, mereka berpamitan akan pergi bekerja.

"Pamitnya katanya mau kerja. Itu sekitar bulan September 2021," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Perwakilan dari Polres Pesawaran, Bripka Sriwanto menambahkan, usai ada kecocokan jenazah korban Mbah Slamet Irsyad dan Wahyu Triningsing langsung dibawa ke kediamannya di Lampung.

"Sudah ada kecocokan (identitas) jadi jenazah langsung dibawa ke kediaman," kata dia.

Rencananya, pemulangan jenazah ke Lampung dilakukan dengan perjalanan darat.

Diberitakan sebelumnya, seorang dukun pengganda uang, Slamet Tohari alias Mbah Slamet diduga telah melakukan pembunuhan berantai. Polisi menemukan 12 mayat terkubur di ladangnya.

Untuk diketahui, dari 12 korban pembunuhan berantai Mbah Slamet baru bisa diidentifikasi 3 orang. Yakni Irsyad dan istrinya Wahyu Triningsih dari Lampung dan Paryanto asal Sukabumi.




(ahr/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads