"Sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa saat dimintai konfirmasi detikJateng, Rabu (5/4/2023).
Umar menjelaskan, yang bersangkutan diamankan setelah ada laporan dari pihak keluarga korban beberapa waktu lalu.
Seorang warga menyampaikan kepada detikJateng bahwa pria itu diamankan di rumahnya.
''Sekitar tiga hari lalu diamankan di rumahnya, tapi sebelumnya keluarga korban sudah diminta keterangan polisi," kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga itu, IP dulunya aktif sebagai relawan kebencanaan. Kemudian dia sering mencarikan bantuan sosial, termasuk bantuan untuk masjid.
"Termasuk mencarikan bantuan untuk perbaikan masjid, kemudian disebut-sebut ustaz. Termasuk di desa korban tersebut ngakunya ustaz," imbuh warga itu.
Diberitakan sebelumnya, IP yang disebut-sebut sebagai ustaz asal Kecamatan Bayat, Klaten, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan kepada santrinya asal Gunungkidul selama 4 tahun.
Kejadian tersebut viral usai diunggah di salah channel YouTube. Pada tayangan berdurasi sekitar 20 menit 24 detik itu seorang wanita paruh baya yang diduga ibu korban menceritakan kronologis putrinya yang diduga dicabuli.
Wanita itu menjelaskan sekitar bulan Januari curiga dengan perilaku anaknya, T (20) yang menjadi pendiam. Setelah ditanya, dia mengaku dicabuli IP sejak masih sekolah.
Diceritakan juga IP berjanji akan bertanggungjawab tetapi tidak kunjung datang sehingga dilaporkan ke Polres Klaten. Video dilanjutkan dengan penuturan pria bernama W, yang merupakan ayah korban.
Ayah korban mengonfirmasi dugaan pencabulan yang menimpa putrinya. "Kronologis seperti di YouTube itu, pelaporan dilakukan ibunya dan kejadian selama 4 tahun baru terungkap kemarin. Mengajukan pelaporan 14 Januari," kata dia saat dihubungi detikJateng, Senin (20/2/2023).
Ayah korban mengatakan, semula IP dipercaya mengurus tanah wakaf dan menjadi ustaz. Tetapi justru anaknya diperlakukan tidak senonoh di rumah sang ustaz di Bayat, Klaten.
"Pencabulan anak saya itu sejak kelas 2 SMK tapi baru terungkap kemarin (Januari) dan saya laporkan bersama ibunya. Kejadian pertama di rumah oknum ustaz itu, disuruh fotokopi tetapi saat rumah sepi diperlakukan seperti itu, kayak diperkosa, bahkan berulang di kamar mandi, tidak terhitung," jelas ayah korban.
Saat itu, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa membenarkan adanya laporan tersebut. Bertindak selaku pelapor adalah ibu korban, H.
"Betul pelapor Ibu H. Saat ini tahap penyelidikan," kata Umar saat dihubungi detikJateng, Senin (20/2).
(dil/apl)