"Ini juga akan kita terus dalami sejauh mana pinjaman online itu bisa menjadi pemicu pelaku dalam melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka atau pelaku ini," kata Tri Panungko di Polda DIY, Senin (3/4/2023).
Ia menyebut pembunuhan yang dilakukan Heru bermotif ekonomi karena jeratan utang itu.
"Peristiwa pembunuhan yang disangkakan tersebut dilakukan atas dasar motif ekonomi yaitu karena adanya dorongan ekonomi yang dirangsang terus-menerus dari aktivitas rutin tersangka dengan bermain judi online," kata Tri Panungko.
Menurut Panungko, polisi saat ini masih mendalami terkait jumlah hutang yang dimiliki pelaku.
"Tapi ini sementara masih kita dalami nanti ke depan juga akan apabila sudah ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan lebih lanjut," terang Panungko.
Sebelumnya, Ayu Indraswari (34) warga Kota Jogja, ditemukan dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu (19/3) malam.
Ayu dimutilasi dalam tiga bagian besar dan 62 potongan kecil. Dari hasil pemeriksaan juga didapati luka lain.
Polisi pun berhasil menangkap Heru Prastiyo pada Selasa (21/3) siang di salah satu rumah kerabat tersangka di daerah Temanggung, Jawa Tengah.
Simak Video 'Mutilasi Keji di Sleman: Tubuh Dipotong 3 Besar, 62 Bagian Kecil':
(ams/dil)