Sekelompok pemuda memamerkan senjata tajam di media sosial hingga viral di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Polisi turun tangan dan menangkap seorang pemuda berusia di bawah umur.
Penangkapan ini diunggah oleh akun TikTok Resmob Jepara ID. Pada video berdurasi 21 detik memperlihatkan polisi mengamankan seorang pemuda. Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam.
"Jepara aman, jangan buat gaduh di sini, karna akan kami kejar. Silahkan berekspresi, tapi jangan anarki," tulis akun Resmob Jepara, seperti dilihat detikJateng, Sabtu (1/4/2023).
Dimintai konfirmasi Kasubsi Penmas Polres Jepara, Ipda Basirun membenarkan adanya seorang pelaku diamankan polisi karena pamer senjata tajam di medsos. Menurutnya pelaku kini masih diperiksa dan ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Jepara.
"Sementara perkaranya masih dalam. Penyidikan unit PPA Sat Reskrim Polres Jepara," kata Basirun kepada detikJateng lewat pesan singkat, Sabtu (1/4/2023).
Dijelaskan polisi juga tengah memburu kelompok lainnya. Sebab gang tersebut pada unggahan terdapat sekitar belasan remaja yang memamerkan senjata tajam.
"Untuk tersangka masih di bawah umur," terang Basirun.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
(aku/aku)