Sederet Fakta soal Prostitusi WN Uzbekistan dan Maroko Bertarif Belasan Juta

Nasional

Sederet Fakta soal Prostitusi WN Uzbekistan dan Maroko Bertarif Belasan Juta

Tim detikNews - detikJateng
Sabtu, 01 Apr 2023 08:50 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I khusus non TPI Jakarta Barat menangkap 2 WNA asal Uzbekistan dan Maroko. Keduanya ditangkap terkait praktik prostitusi online.
Kantor Imigrasi Kelas I khusus non TPI Jakarta Barat menangkap 2 WNA asal Uzbekistan dan Maroko. (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Solo -

Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko karena diduga terlibat prostitusi. Para pelaku memasang tarif hingga belasan juta.

WN Uzbekistan itu berinisial RZ (27) dan WN Maroko berinisial MBS (24). Keduanya ditangkap di hotel yang berbeda.

Simak sederet fakta terkait penangkapan jaringan prostitusi WNA ini, seperti dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbongkar Berkat Penyamaran

Kasus ini terbongkar setelah petugas Imigrasi menyamar menjadi pembeli. Hal ini bermula dari laporan masyarakat mengenai prostitusi online yang melibatkan WNA di Jakarta Barat.

"Petugas menindaklanjuti informasi-informasi yang didapatkan dengan melakukan undercover buying guna mendapatkan pelaku praktik prostitusi online," jelas Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Wahyu Eka Putra, Jumat (31/3).

ADVERTISEMENT

Modus Booking Online

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengungkapkan modus yang dilakukan kedua WNA ini. Modusnya, kata Silmy, kedua WNA ini melakukan perjanjian secara online dengan kliennya. Mereka lalu bersepakat bertemu di sebuah hotel.

"Menurut penyidikan sementara, itu memang di-booking secara online. Jadi kalau kita bicara online waktu itu kan ada beberapa didapat WNI yang melakukan hal tersebut. Itu kan tupoksi daripada Polri. Ini karena ini WNA dan juga konteksnya adalah pelanggaran keimigrasian ya kita yang memproses," kata Silmy dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jumat (31/3).

Pelanggan Mayoritas WNI

Silmy Karim mengatakan pelanggan prostitusi keduanya mayoritas warga negara Indonesia (WNI). "Pelanggannya hasil dari penyidikan ini, beragam. Tapi umumnya, menurut informasi, WNI," kata Silmy di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jumat (31/3).

Silmy mengatakan kedua WNA itu diduga menggunakan modus perjanjian secara online dengan lelaki hidung belang. Mereka kemudian bertemu di hotel yang telah disepakati.

Prostitusi WNA ini bertarif hingga belasan juta rupiah. Simak di halaman selanjutnya.

Tarif Belasan Juta

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Wahyu Eka Putra menyebut keduanya memasang tarif beragam kepada kliennya. Wahyu membeberkan tarif yang dipatok hingga belasan juta.

"Saudari RZ memberikan tarif sebesar USD 160-1.000 kepada kliennya. Saudari MBS memberikan tarif sebesar USD 150 per jam kepada kliennya," ucapnya.

Barang Bukti yang Disita

Dari tangan RZ, petugas menyita 1 (satu) lembar kuitansi pembelian visa (visa on arrival receipt), uang tunai USD 200, serta telepon genggam milik Saudara RZ.

Sementara itu, dari tangan MBS, petugas mengamankan 1 (satu) buah paspor kebangsaan Maroko milik MBS, 1 (satu) lembar stiker visa (visa on arrival), uang tunai Rp 2.300.00, serta telepon genggam milik Saudara MBS.

Usut Jaringan Internasional

Silmy Karim memastikan pihaknya mendalami soal adanya jaringan internasional prostitusi ini.

"Kita sedang selidiki terus apakah ini adalah bagian dari jaringan internasional," kata Silmy di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jumat (31/3).

"Kalau memang kemudian jaringan lokal, artinya kita harus berkoordinasi dengan kepolisian," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(aku/aku)


Hide Ads