Rafael Alun Tersangka tapi Belum Ditahan, KPK: Soal Waktu Saja

Nasional

Rafael Alun Tersangka tapi Belum Ditahan, KPK: Soal Waktu Saja

Tim detikNews - detikJateng
Sabtu, 01 Apr 2023 08:22 WIB
Rafael Alun Trisambodo merespons statusnya sebagai tersangka di KPK. Ia mengaku bingung kenapa bisa menjadi tersangka.
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Ari Saputra)
Solo -

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK. Namun hingga saat ini Rafael Alun belum ditahan.

Dikonfirmasi soal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penahanan Rafael Alun hanya persoalan waktu. Ali menyebut seluruh tersangka selalu ditahan oleh KPK.

"Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan kan? Ini kan soal waktu saja," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (1/4/2023) seperti dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menuturkan penyidik masih terus bekerja. "Penyidik masih terus bekerja," tuturnya.

Seperti diketahui Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rafael Alun hingga saat ini belum ditahan.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Uang gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan temuan safe deposit box (SDB) Rafael berisi uang puluhan miliar jadi pintu masuk KPK usut dugaan gratifikasi.

"Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp 36-40 miliar. Tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," kata Asep di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Dia menjamin penyidik sudah mengantongi cukup bukti dalam penyidikan terhadap Rafael Alun. Asep mengatakan konstruksi perkara akan dijelaskan secara lengkap dalam konferensi pers.




(aku/aku)


Hide Ads