Pemilik Sejuta Petasan di Kebumen Kini Jadi Buron

Pemilik Sejuta Petasan di Kebumen Kini Jadi Buron

Rinto Heksantoro - detikJateng
Kamis, 30 Mar 2023 15:00 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi. Foto: Ari Saputra
Kebumen -

Tim Polres Kebumen menyita sejuta batang petasan dari sebuah rumah yang berada di Desa Rantewringin, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen. Saat ini pemilik petasan itu menjadi buron.

Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Kadek Pande Apridya Wibisana mengungkap informasi keberadaan petasan dalam jumlah besar itu diketahui polisi dari masyarakat.

"Untuk kasus petasan itu atas dasar adanya kegiatan selama bulan puasa, dimana anggota Polres Kebumen melakukan pengamanan dan antisipasi adanya tawuran, miras, petasan, penggunaan narkoba dan makanan kedaluwarsa. Anggota kemudian mendapat informasi dari masyarakat adanya kegiatan jual beli petasan," jelasnya saat dihubungi, Kamis (30/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, pada Sabtu 25/3) polisi bergerak untuk membuktikan informasi yang diperoleh itu. Mereka mengintai rumah yang disebut-sebut menjadi lokasi transaksi jual beli petasan.

"Saat diselidiki kemudian anggota mendatangi ke rumah didapati beberapa bal petasan yang sudah siap edar, kemudian anggota amankan," katanya.

ADVERTISEMENT

Ternyata, jumlah petasan yang ditemukan cukup banyak. Petasan tersebut dikemas dalam 100 karton. Tiap karton berisi 10 ribu petasan.

Hanya saja, dua orang yang diduga menjadi pemilik sejuta petasan tersebut mengetahui kedatangan polisi dan kabur. Hingga kini mereka ditetapkan sebagai buron.

"Dua hari pengecekan masih belum ditemukan yang bersangkutan dan masih kami proses, kita jadikan DPO," ungkap Kadek.




(ahr/apl)


Hide Ads