Polisi menyita belasan ribu petasan rawit saat menggerebek sebuah toko di Trucuk dan Polanharjo, Klaten. Tiga orang diamankan dalam penggerebekan ini.
"Tadi sekitar pukul 09.00 WIB Satreskrim Polres menggerebek sebuah toko yang menjual petasan di Desa Mireng, Kecamatan Trucuk. Kemudian berlanjut siangnya ke lokasi di Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo selaku pemasoknya," ungkap Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah kepada detikJateng, Senin (27/3/2023) sore.
Dijelaskan Abdillah, awalnya Polres Klaten mendapatkan informasi ada penjual petasan partai besar. Petugas Satreskrim langsung bergerak ke Kecamatan Trucuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya ke Desa Mireng, Kecamatan Trucuk bisa diungkapkan. Dari pengembangan ternyata pemasoknya dari Kecamatan Polanharjo yang langsung ditangkap," jelas Abdillah.
Dari dua lokasi penggerebekan, lanjut Abdillah, diamankan tiga orang yang langsung dibawa ke Polres Klaten bersama barang bukti. Ketiganya masih diminta keterangan.
"Masih dimintai keterangan di Mapolres. Petasan yang disita berjenis petasan rawit kurang lebih ada 19.000 batang siap jual yang dikemas masing 1.000 batang tiap boks," rinci Abdillah.
Menurut Abdillah, total Polres Klaten sudah menyita 44.000 batang petasan dalam kurun 5 hari puasa Ramadan. Puluhan ribu petasan tersebut disita pada operasi tanggal 24 dan 27 Maret 2023.
"Pada tanggal 24 Maret 2023, Satsabhara mengamankan 25.000 batang petasan di Pasar Gentongan, Kalikotes. Hari ini 27 Maret di 2 lokasi," imbuh Abdillah.
(aku/ahr)