Rafael Alun Bungkam Usai 12 Jam Diperiksa KPK, Ini Penampakannya

Nasional

Rafael Alun Bungkam Usai 12 Jam Diperiksa KPK, Ini Penampakannya

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 24 Mar 2023 22:10 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (Rumondang/detikcom)
Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa KPK. (Foto: Rumondang/detikcom)
Solo -

KPK telah selesai memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Pemeriksaan Rafael Alun berlangsung selama sekitar 12 jam.

Dilansir detikNews, dari pantauan di lokasi Jumat (24/3/2023) Rafael keluar dari ruang riksa sekitar pukul 20.30 WIB. Terlihat Rafael Alun keluar dari ruang pemeriksaan bersama sang istri.

Rafael menggunakan atasan batik dilapisi dengan jaket kulit berwarna coklat. Sementara sang istri menggunakan setelan berwarna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selepas diperiksa KPK, keduanya tak berkomentar apapun. Mereka tetap berjalan meski sempat ditanya sejumlah awak media.

Keduanya langsung bergegas keluar dan meninggalkan gedung Merah Putih menggunakan mobil berwarna putih dengan nopol B 777 RCO.

ADVERTISEMENT

Diketahui, hari ini KPK memeriksa Rafael Alun, istri dan anak perempuannya. Mereka, tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB.

Rafael Alun menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan David Ozora. Harta Rafael senilai Rp 56 miliar kemudian disorot karena dinilai tak sesuai profil selaku ASN.

Kini Rafael telah dipecat dari Kemenkeu. PPATK juga menyebut ada temuan transaksi mencurigakan terkait Rafael dan telah memblokir rekening terkait Rafael.

KPK Selidiki Dugaan Korupsi

KPK meningkatkan dugaan kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan. Hal ini menandakan babak baru kasus yang menyeret mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu buntut tak wajar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo. Terbaru, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan lembaganya juga sudah memblokir rekening Rafael dan keluarganya.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3).




(aku/aku)


Hide Ads