Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad angkat bicara soal kasus dugaan korupsi mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
"Saya bilang ini mudah saja kalau kita bicara konteks Rafael. Kalau ada dana yang fantastis mengalir ke penyelenggara negara maka itu mudah saja pasti suap atau gratifikasi," kata Samad saat dihubungi, Senin (21/3/2023), dikutip dari detikNews.
Dilansir detikNews, Samad menyebut temuan PPATK soal aliran mencurigakan yang melibatkan Rafael bisa menjadi petunjuk KPK dalam menuntaskan kasus itu. Dia merujuk soal safe deposit box milik Rafael yang berisi mata uang asing senilai Rp 37 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya menjadi petunjuk. Tidak serta-merta harus diikuti sepenuhnya, tapi menjadi petunjuk untuk kita melakukan lidik lebih jauh. Karena teorinya itu kalau ada transaksi yang masuk ke penyelenggara negara dan transaksi itu ilegal, pasti itu suap dan gratifikasi. Jadi nggak perlu dicari jauh-jauh," ujar Samad.
"Coba, ayo dari mana kalau bukan suap? Apa kepentingan orang memberikan ke penyelenggara negara kalau bukan suap atau gratifikasi. Jadi mudah saja sebenarnya," imbuh dia. Menurutnya, pasal pencucian uang harus disertakan dalam sangkaan pasal ke Rafael.
"Karena menurut hemat saya kasus Rafael ini harus menggunakan UU TPPU karena ada aliran-aliran dana karena TPPU itu ada dikenal follow the money, follow the suspect. Jadi menurut saya kasus Rafael harga mati harus menerapkan TPPU. Itu baru boleh aset-aset ini mudah kita ambil alih kembali," jelas Samad.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan kasus korupsi Rafael Alun. Dia memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan Rafael saat ini terus digencarkan.
"Yang saya ketahui dan dapat dipastikan, tim lidik (penyelidikan) kami terus bergerak cepat menyelidiki dugaan pidana tipikor dari RA ini," kata Nawawi saat dihubungi, Senin (20/3), dikutip dari detikNews.
Nawawi juga menyebut ada perkembangan signifikan dari proses penyelidikan kasus korupsi Rafael.
"Barusan Kasatgas Lidiknya melaporkan perkembangannya, tapi mohon maaf belum dapat kami sampaikan apa saja progresnya. Kita lihat saja sepekan ke depan ini," tutur Nawawi, kemarin.
(dil/rih)