Dua sejoli mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) asal Klaten dilaporkan membawa lari uang arisan online sekitar Rp 1 miliar. Penyidik Polres Klaten menghitung kerugian sementara sekitar Rp 400 juta.
"Kerugian sementara dari 5 orang yang kita periksa dan saksi lain yang belum kita periksa sekitar Rp 400 juta. Itu sementara," ungkap Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa kepada detikJateng di Mapolres Klaten, Jumat (17/3/2023) siang.
Dijelaskan Umar, kerugian masih bisa bertambah karena baru beberapa orang yang diminta keterangan. Saat ini sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah periksa 6 orang saksi. Kita minta korban lain juga didatangkan karena informasi lebih banyak dari itu, ini masih dihubungi," kata Umar.
Menurut Umar, setelah saksi nantinya dirasakan cukup penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Jika hasil gelar perkara memenuhi unsur pidananya akan dinaikan ke penyidikan.
"Kita gelar dulu nanti hasilnya apa baru naik ke sidik. Dari keterangan para saksi terlapornya itu mahasiswa di Semarang, tapi posisinya di mana kita belum bisa jelaskan," jelas Umar.
Umar mengatakan untuk melakukan penangkapan perlu memastikan dulu perkara itu memenuhi unsur pidana dan layak. Apalagi petugas hanya memiliki waktu 24 jam untuk penangkapan dan penahanan.
"Waktu kita hanya punya 24 jam. Jika pada saat kita amankan ternyata belum memenuhi unsur, masih ngambang dan belum terkonstruksi kita akan kesulitan untuk melakukan penahanan," pungkas Umar.
Seorang korban, Novi mengatakan dirinya berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum serta uang kembali. Uangnya yang sudah disertakan sekitar Rp 100 juta.
"Harapannya supaya pelaku segera tertangkap dan bisa mengganti kerugian korban. Saya sendiri kurang lebih Rp 100 juta," ungkap Novi kepada detikJateng.
Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa sepasang kekasih asal Klaten dilaporkan ke polisi atas dugaan menilap uang arisan Rp 1 miliar. Polisi pun mengusut kasus tersebut.
"Betul sudah dilaporkan tanggal 2 Maret. Saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa, Minggu (5/3).
Pasangan kekasih atau sejoli asal Klaten itu ternyata juga beraksi offline di pasar.
"Terlapor ini bukan hanya online tapi juga offline di wilayah timur. Di pasar-pasar, ini masih kita dalami," ungkap Umar.
(aku/ams)